SULTRAKITA.COM, TIRAWUTA –Masyarakat kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kini tak perlu lagi ke luar daerah untuk berurusan di Pengadilan Agama (PA). Pasalnya, kantor Pengadilan Agama bakal dibangun di Koltim.
Hal ini terwujud dengan dilakukannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembentukan PA Koltim, antara Bupati Koltim Abd Azis SH MH, dengan Wakil Ketua PA Kolaka Achmad Nambung SH MH, berlangsung Rabu (22/5/2024) di Kendari.
Bupati Koltim, Abd Azis mengatakan, pembangunan Kantor PA yang representatif ini nantinya merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan bagi masyarakat dalam rangka mencari keadilan dan diharapkan dengan hadirnya kantor baru ini, masyarakat bisa terlayani dengan baik.
”Kami sangat bersyukur dengan akan dibangunannya Pengadilan Agama di Kolaka Timur. Jadi segala sesuatu yang berkaitan atau masyarakat akan berurusan di Pengadilan Agama, tidak perlu ke Kolaka lagi. Karena sudah ada di Kolaka Timur,” ucap bupati.
Untuk diketahui, penandatanganan NPHD ini, untuk lokasi rencana pembangunan gedung PA Koltim nantinya disaksikan Kepala Inspektorat Koltim Surya Hatta Amran SH LLM dan jajaran PA Kolaka. (Ant)