SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.
Rapat Pleno Terbuka ini digelar selama Empat hari di Hotel Novena Bone, diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara di 27 Kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Bone yang dijadwalkan berlangsung Minggu 3 Maret 2024.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menyampaikan, Rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan proses berjenjang dari tingkat TPS hingga Kabupaten.
Yang pertama penghitungan suara tingkat TPS yang digelar selama dua hari (14–15 Februari), kemudian rekapitulasi tingkat Kecamatan yang berlangsung bervariasi antara 4 sampai 6 hari.
“Jadi kami (KPU) sudah jalani proses rekap di 27 kecamatan di Kabupaten bone, dan saya pastikan bahwa hampir semua partai politik memiliki saksi dalam proses rekapan hasil suara ditingkat kecamatan ini,” ucapnya, Kamis (29/2).
Yusran menjelaskan, pada rekapitulasi tingkat Kecamatan terdapat beberapa perbaikan hasil penghitungan suara TPS, namun prosesnya dilakukan secara terbuka atas persetujuan saksi partai.
“Banyak penghitungan ulang, pembongkaran kotak suara, karena dianggap bahwa ada human eror dari KPPS kita (pada saat) menyalin atau menulis hasil di TPS, ini terjadi dihampir seluruh kecamatan yang dianggap tidak sesuai data saat rekap di TPS,” jelasnya.
Yang terakhir adalah Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, Yusran Tajuddin berharap agar semua saksi dapat mencermati kesesuaian data rekap Kecamatan dan Kabupaten, hingga Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Bone dapat berjalan dengan baik.
“Selanjutnya mari kita sama-sama mengawal rekap ini dengan baik sesuai dengan proses dan proseduralnya, teman-teman badan adhock siap-siap untuk membacakan hasil dari keputusan DA yang ada di kecamatan,” tutupnya. (WRD)