Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Apr 2024 15:36

KPU Bone Gelar Sayembara Desain Maskot Pilbup 2024, Ini Persyaratan dan Hadiahnya


 KPU Bone Gelar Sayembara Desain Maskot Pilbup 2024, Ini Persyaratan dan Hadiahnya Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Memasuki Pilkada Serentak November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone bakal menggelar sayembara desain maskot untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati.

Sayembara tersebut bakal dibuka mulai 18 April–27 April 2024 dengan memperebutkan hadiah uang tunai sebesar 10 Juta Rupiah untuk Juara I, Juara II dan Juara III.

Hadiah uang tunai untuk Juara I sebesar 5 Juta Rupaih, sedangkan untuk Juara II sebesar 3 Juta Rupiah dan hadiah 2 Juta Rupiah untuk Juara III.

Komisioner KPU Kabupaten Bone Abdul Asis yang juga Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM mengatakan Nantinya maskot tersebut akan digunakan untuk sosialisasi Pilbup Bone 2024.

“Untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024,” sebutnya.

Abdul Asis menjelaskan Sayembara Desain Maskot Pilbup Bone 2024 terbuka untuk semua masyarakat Kabupaten Bone.

Adapun persyaratan peserta lomba Desain Maskot Pilbup Bone 2024 dibagi menjadi Dua ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Umum;

Baca juga :   HUT ke-23 DWP Sultra, Puluhan Anak Berhasil Menjalani Sunatan Massal

– Peserta adalah masyarakat Kabupaten Bone dengan dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP/SIM atau identitas diri lainnya yang sah.

– Seluruh pejabat dan pegawai KPU, panitia penyelenggara Ad Hoc, dan tim juri dilarang ikut lomba.

– Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran(gratis) dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Bone dengan mengisi formulir pendaftaran online dan mengupload karya beserta scan pernyataan karya asli di website KPU Kabupaten Bone https://kab-bone.kpu.go.id/

– Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA, pornografi, atau menyinggung pihak tertentu.

– Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2(dua) karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli dan orisinil yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000, download> bi.tly/surat-pernyataan-kpubone

– Peserta mengirimkan karyanya mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan batas akhir tanggal 3 Mei 2024

– Kriteria penilaian meliputi : keaslian, kreatifitas, inspiratif, estetika, totalitas(keutuhan), dan mencerminkan nilai-nilai budaya kabupaten Bone

Baca juga :   Syahrul Said Sesalkan Hanya Dua Guru Bahasa Inggris pada Kuota PPPK Tahun Ini

– Pemenang Sayembara akan dihubungi oleh KPU Kabupaten Bone dan akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2024

– Apabila dikemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan dan pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

– Karya terpilih pemenang terbaik akan menjadi hak milik KPU Kabupaten Bone dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024 dan Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Bone tidak mengembalikan hasil karya yang dikirimkan peserta, KPU Kabupaten Bone memiliki hak eksklusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan

– Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, materi peserta yang tidak terpilih tidak dikembalikan dan tidak akan digunakan oleh KPU Kabupaten Bone.

Ketentuan Khusus;

– Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU

Baca juga :   Komitmen Efisiensi Energi, PT Vale Diganjar Subroto Award 2023

– Desain maskot mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024

– Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping utuh pose aksi tampak 3/4 dan siluet

– Desain Maskot dikirimkan dalam bentuk soft file dalam format JPG/JPEG resolusi 300 dpi maksimal 5 MB

– Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (max 100-150 kata) tentang konsep ide dari desain maskot dan nama karakter maskot

– pemenang lomba maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024, wajib memberikan file asli dalam format vector base. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Hadiri Panen Raya Sawit, Bupati Koltim Dukung Pengembangan Perkebunan Masyarakat

7 September 2024 - 19:53

APK Jadi Atensi Satpol PP Bone, Ini Penjelasan KPU dan Bawaslu

6 September 2024 - 12:52

Komitmen Kuat Menuju Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Tegaskan Peran Kunci dalam Energi Hijau dan ESG

6 September 2024 - 11:12

Cooling System Minimalkan Tensi di Momen Pilkada Kabupaten Bone

6 September 2024 - 10:59

Polres Bone Tangani Dugaan Oknum Polisi Aniaya Warga di Terminal Palakka

5 September 2024 - 19:10

Belum Penuhi Syarat, KPU Bone Harap 3 Paslon Bupati Segera Perbaiki Administrasi

5 September 2024 - 14:15

Trending di Berita Utama