Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 3 Des 2024 18:04

KPU Bone Rekap Hasil Hitung Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Selama Tiga Hari


KPU Bone Rekap Hasil Hitung Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Selama Tiga Hari Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Serentak tahun 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di Hotel Novena Jalan Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (3/12).

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2024.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin didampingi komisioner KPU Bone, zaenal, Abdul asis, Nuryadi Kadir, dihadiri Bawaslu, Asisten satu setda Bone Anwar, jajaran Forkopimda.,diikuti oleh segenap ppk sekabupaten Bone Bawaslu saksi-saksi cawabup dan cabup.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada stake holder terkait baik pemerintah daerah , pengamanan TNI /Polri, penyelenggara, pengawas masyarakat, karena menurut Yusran Tahapan demi tahapan pemilu berjalan lancar di Kabupaten Bone.

“Alhamdulillah sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati Bone sampai hari ini kita masuk pada jadwal rapat dan tahapan pleno terbuka kita sudah laksanakan sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah diatur pada PKPU nomor 2, olehnya itu saya sangat berterima kasih kepada teman penyelenggara yang telah mengawal pesta demorasi hingga hari ini dengan keadaan yang masih aman-aman saja, “ujarnya.

Baca juga :   Tanpa Penerjamah Bahasa, Asrun Lio Fasilitasi Pertemuan Pemprov Sultra dan URI Amerika Serikat

Sementara itu Komisioner KPU Bone Zaenal mengungkapkan bahwa semua proses rekapitulasi akan diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku untuk tingkat Kabupaten.

“InshaaAllah 27 kecamatan akan membacakan D hasil rekap di tingkat kecamatan dan kemudian akan kami tetapkan di D hasil Kabupatean dan insyaallah kami akani tetapkan Bupati dan Wakil Bupati dan selanjutnya akan dilakukan rekap provinsi,”

“Kami berharap dengan rekapitulasi berjenjang ini kita bisa menyelesaikan semua dinamika yang ada mulai dari tingkat tps, kecematan, kemudian kita bisa selesaikan ditingkat kabupaten kota kalaupun masih berdinamika kita selesaikan di tingkat provinsi,” pungkas Zaenal. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Bangun Ekosistem Kesehatan yang Tangguh, PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Medis

28 Agustus 2026 - 20:18

Rektor USN Kolaka Dorong Mahasiswa Baru Bangun Kompetensi dan Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

26 Agustus 2026 - 15:16

Solidaritas Kemanusiaan, PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

24 Agustus 2026 - 16:05

Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:15

PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

23 Agustus 2026 - 18:15

Trending di Berita Utama