Menu

Mode Gelap

Terbaru ยท 20 Jul 2018 09:22

Kurang Bukti, Penyelidikan Kasus ‘Konten Porno’ Sekda Wakatobi Dihentikan


Kurang Bukti, Penyelidikan Kasus ‘Konten Porno’ Sekda Wakatobi Dihentikan Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Akibat kekurangan alat bukti, penyelidikan kasus konten porno yang diduga melibatkan Sekda Wakatobi Muh Ilyas Abibu, akhirnya dihentikan Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi.

IPTU Cucu Sutarwan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wakatobi melalui Brigadir Eko Fernando (Penyidik Pembantu Polres), menyebutkan penghentian penyelidikan kasus penyebaran konten porno yang diduga dilakukan Sekda Wakatobi di Group Whatsapp para kepala OPD beberapa bulan lalu, karena minimnya bukti yang diajukan oleh pelapor.

“Pernah ada yang datang bawa konten itu, tapi dalam bentuk Print Out, saya sampaikan begini, mana aslinya supaya kita uji, yang dibawa hpnya, tapikan konten di hpnya juga ini orang lain yang kirimkan, jadi tidak bisa diuji, konten inikan diuji secara digital forensik ,” kata Brigadir Eko Fernando.

Meski demikian dengan bukti awal yang diterima penyidik beberapa bulan lalu, Polres Wakatobi tetap melakukan penyelidikan. Sebanyak delapan orang dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai saksi, namun hingga hari ini tidak ditemukan adanya konten yang dimaksud pelapor.

Baca juga :   Pemda Beri Hibah 500 Juta untuk DPD KNPI Wakatobi

“Sudah diperpanjang dua kali, tetapi hasilnya begitu-begitu saja, makanya kami hentikan sementara, namun kalau ada bukti baru, kasus ini akan kami lanjutkan kembali”, tambahnya.

Lebih lanjut kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (20/7), keputusan penghentian penyelidikan ini dilakukan sejak 26 Mei lalu, menurutnya meski sudah ada pengakuan dari saksi yang membenarkan hal itu, tetapi belum ada screen shoot asli, maka itu belum bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menjerat Sekda Wakatobi Muh Ilyas Abibu atas tuduhan menyebarkan konten Porno.”Tanpa ada bukti asli kiriman (Screen shoot) tersebut, baik Ahli pun tidak bisa memberikan keterangan, karena keterangan ahli mengacu ke konten aslinya,” tutupnya. (Man)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Hari Bumi 2026, PT Vale Tanam Pohon dan Gaungkan Hemat Energi

22 April 2026 - 19:50

Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan

3 Februari 2026 - 21:13

PT Vale IGP Pomalaa Dorong Nilai Tambah Kakao Melalui Pelatihan Pengolahan di Desa Silea

2 Oktober 2025 - 12:02

Meriahkan HUT RI, Dispora Kolaka Gelar Lomba Tarik Tambang

14 Agustus 2025 - 19:21

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Bakar Sampah Jadi Teror Ke Tetangga di Bukaka

12 Agustus 2025 - 06:58

Trending di Terbaru