Menu

Mode Gelap

Terbaru · 20 Jul 2018 09:22

Kurang Bukti, Penyelidikan Kasus ‘Konten Porno’ Sekda Wakatobi Dihentikan


 Kurang Bukti, Penyelidikan Kasus ‘Konten Porno’ Sekda Wakatobi Dihentikan Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Akibat kekurangan alat bukti, penyelidikan kasus konten porno yang diduga melibatkan Sekda Wakatobi Muh Ilyas Abibu, akhirnya dihentikan Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi.

IPTU Cucu Sutarwan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wakatobi melalui Brigadir Eko Fernando (Penyidik Pembantu Polres), menyebutkan penghentian penyelidikan kasus penyebaran konten porno yang diduga dilakukan Sekda Wakatobi di Group Whatsapp para kepala OPD beberapa bulan lalu, karena minimnya bukti yang diajukan oleh pelapor.

“Pernah ada yang datang bawa konten itu, tapi dalam bentuk Print Out, saya sampaikan begini, mana aslinya supaya kita uji, yang dibawa hpnya, tapikan konten di hpnya juga ini orang lain yang kirimkan, jadi tidak bisa diuji, konten inikan diuji secara digital forensik ,” kata Brigadir Eko Fernando.

Meski demikian dengan bukti awal yang diterima penyidik beberapa bulan lalu, Polres Wakatobi tetap melakukan penyelidikan. Sebanyak delapan orang dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai saksi, namun hingga hari ini tidak ditemukan adanya konten yang dimaksud pelapor.

Baca juga :   Pemda Beri Hibah 500 Juta untuk DPD KNPI Wakatobi

“Sudah diperpanjang dua kali, tetapi hasilnya begitu-begitu saja, makanya kami hentikan sementara, namun kalau ada bukti baru, kasus ini akan kami lanjutkan kembali”, tambahnya.

Lebih lanjut kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (20/7), keputusan penghentian penyelidikan ini dilakukan sejak 26 Mei lalu, menurutnya meski sudah ada pengakuan dari saksi yang membenarkan hal itu, tetapi belum ada screen shoot asli, maka itu belum bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menjerat Sekda Wakatobi Muh Ilyas Abibu atas tuduhan menyebarkan konten Porno.”Tanpa ada bukti asli kiriman (Screen shoot) tersebut, baik Ahli pun tidak bisa memberikan keterangan, karena keterangan ahli mengacu ke konten aslinya,” tutupnya. (Man)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

PT Vale Raih CSA Awards 2023 Kategori The Best Materials Sector on the Main Board

24 November 2023 - 14:15

CSA Award

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

18 November 2023 - 17:32

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

PT Vale Raih Peringkat Gold Laporan Keberlanjutan Terbaik di Asia Sustainability Reporting Rating 2023

7 November 2023 - 14:45

Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago

Bupati Lutim Apresiasi PT Vale Bangun Dermaga Dukung Sektor Perikanan

3 November 2023 - 10:14

SULTRAKITA.COM, Bupati Luwu Timur Budiman menggunting pita didampingi Senior Manager SDP PT Vale Ardian Indra Putra, menandai diresmikannya pemanfaatan Dermaga Harapan, Di Desa Harapan, Kecamatan Malili

Resmikan Balai Wartawan, Ini Harapan Bupati Kolaka

1 November 2023 - 15:46

balai wartawan Kolaka

Kelompok Tani Organik Binaan PT Vale Ikut Ramaikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Morowali

19 Oktober 2023 - 11:25

PT Vale Pangan Murah
Trending di Terbaru
error: Content is protected !!