SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Nelayan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas warga yang melakukan pemboman ikan di pantai Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada.
Salah seorang nelayan di Anaiwoi, Baso, Jumat (1/10) mengungkapkan, pemboman yang dilakukan 5 nelayan warga Anaiwoi dengan inisial U, D, B dan 2 rekan lainnya di pantai Anaiwoi tempat dirinya sering memancing ikan terjadi pada, Kamis (30/9) sore.
“Selesai mancing, saya lihat mereka menyelam atau serando sekitar 40 meter ke bawah,” ungkapnya.
Baso mengaku sempat menghampiri mereka dan meminta mereka untuk tidak melakukan pemboman ikan ditempat mereka biasa memancing. Namun mereka hanya tersenyum dan tidak menghiraukan teguran itu. Sekitar pukul 14.00 wita, ikan hasil pemboman sudah naik pada 5 kapal yang mereka tumpangi atau kurang lebih 5 ton banyaknya.
“Masa tempatnya kita mancing disitu juga dia bom, sementara diatas mereka sudah habisi,” sesalnya.
Baso menegaskan bahwa sudah sering pihaknya menyampaikan kepada warga tersebut untuk tidak melakukan pemboman ikan tapi tidak pernah ditanggapi. Ada indikasi ada pihak aparat yang membekking, sehingga mereka begitu berani melakukan hal itu.
Karena itu, nelayan Anaiwoi meminta kepada pihak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas warga yang melakukan pemboman ikan, sebab bom ikan akan menyebabkan kerusakan lingkungan laut, khususnya ekosistem terumbu karang dan membuat ikan kecil banyak mati sia-sia.
Sementara itu Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa dikonfirmasi terkait keluhan warga itu, menyatakan akan mengecek dulu di lapangan. (*)