Menu ✖

Mode Gelap

Sulselkita · 21 Okt 2024 11:16

Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sejumlah Sekolah


 Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sejumlah Sekolah Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone menggelar sosialisasi dengan mendatangi sejumlah sekolah di Kabupaten Bone.

Sosialisasi yang dikemas dalam Program Police Goes To School ini digelar, Senin (20/10). Kali ini Satlantas Polres Bone mendatangi SMAN 1 Watampone, di Jalan Ternate Jeppee.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2024 hari kedelapan dengan menggelar kegiatan Police Go To School, mendatangi sejumlah Sekolah, Senin (21/10/2024).

Dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Bendera di SMAN 1 Watampone, Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Anditsma Toriko memberikan edukasi kepada pelajar terkait peraturan lalu lintas.

Hal lain yang disampaikan yaitu tentang kelengkapan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, dan sosialisasi mengenai operasi yang sedang digelar selama 14 hari dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Kepada pelajar dijelaskan pula pentingnya tata tertib dan etika berlalu lintas demi mencegah fatalitas kecelakaan, menciptakan rasa aman dijalan serta wujud menghargai pengguna jalan lainnya.

Baca juga :  Silaturahmi dan Makan Siang Bersama, Andi Asman Ungkap Peran Media Baginya

“Hal ini penting untuk dipatuhi demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sekaligus menjadi contoh bagi pelajar lainnya,” ucapnya.

Iptu Anditsma Toriko juga menjelaskan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Zebra Pallawa 2024 diantaranya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang.

Jenis pelanggaran berikutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
berkendara, di bawah pengaruh alkohol, ranmor over load dan over dimensi.

“Dari berbagai pelanggaran tersebut, diharapkan pelajar menghindarinya, selalu terapkan disiplin dan etika berkendara serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Bupati Kolaka Soroti BBM Subsidi, HIV, hingga Aktivitas Siswa Larut Malam

28 Oktober 2026 - 12:01

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

28 Oktober 2026 - 10:24

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

27 Oktober 2026 - 21:10

Gebyar Bulan Bahasa 2026, USN Kolaka Dorong Kreativitas dan Literasi Generasi Muda

27 Oktober 2026 - 09:47

Wakil Rektor III USN Kolaka Buka GOPE IV, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

27 Oktober 2026 - 09:15

Vale Indonesia Perkuat Kapasitas Petani Binaan di Morowali Melalui Pelatihan Pertanian Organik Berkelanjutan

24 Oktober 2026 - 12:10

Trending di Berita Utama