SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Menjelang pelaksanan Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan kurang lebih 14 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Aplikasi Sirekap.
Kegiatan Simulasi ini dilaksanakan di Kantor KPU Bone Jalan Salak Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (31/1), dalam rangka memantapkan pelaksanaan pemilu 2024 untuk semua stakeholder.
Dengan melibatkan 250 orang penyelenggara pemilu yang bertindak sebagai pemilih , kemudian bertindak sebagai KPPS adalah Anggota PPS dan PPK.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin mengatakan Simulasi ini penting dikakukan Untuk memperkenalkan proses pemilu kepada seluruh peserta pemilu dan mengedukasi masyarakat akan alur dan proses yang terjadi di TPS nanti, utamanya juga kepada Peserta Partai Politik.
“Nanti peserta partai politik dalam pemberian materi keterangan saksi saksi yang dimandat di TPS nanti mampu untuk memahami bagaimana proses atau alur yang terjadi di TPS pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 kelak.”
“Jadi Nanti membintek saksi bapak Ketua parpol ynag sempat hadir pada hari ini juga mampu memberikan instrumen atau instruksi terkait bagiamana proses yang terjadi nanti di TPS kenapa? karena di TPS kali ini kita menggunakan sirekap,” terangnya.
Menurut Yusran Tajuddin dalam simulasi ini juga akan diterapkan penggunaan Sirekap sebagai alat bantu untuk memberikan kemudahan dalam persiapan dokumen, oleh karenanya ia mengungkapkan bagaimana pentingnya untuk disosialisasikan, karena penggunaanya baru akan dilaksanakan pada pemilu tahun 2024 ini.
“Apa itu Sirekap? Sirekap itu adalah semua proses terekam dalam bentuk tekhnologi dalam bentuk aplikasi di TPS nanti bukan hanya rekap suara tapi semua proses-proses yang dianggap penting maupun yang dianggap menjadi sebuah kejadian khusus itu direkap dalam sebuah aplikasi jadi nanti kita tidak lagi baku tunjuk atau baku tuding ada atau tidak,” jelas Yusran.
Sementara itu senada dengan Ketua KPU Bone, Komisioner Divisi Tekhnis dan penyelenggaraan KPU Bone Zainal menyampaikan bahwa Simulasi ini merupakan rangakaian sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
“Ini merupakan rangkaian sosialisasi masyarakat, tentu ini adalah simulasi riil bagaimana apa yang menjadi alur alur yang ada di TPS, juga bagian dari bagaimana mengedukasi maayarakat untuk menggunakan Hak pilihnya, ” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut Zainal juga menyinggung tentang penggunaan hak pilih bagi skala prioritas yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
“Diatur dalam PKPU nomor 25 keputusan 66 dijelaskan bahwa di TPS itu disiapkan 25 kursi dan dan 5 diantaranya adalah kursi prioritas mereka adalah penyandang disabilitas, orang tua dan ibu hamil,” pungkasnya. (WRD)