SULTRAKITA.COM, MANADO — Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/8).
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus mengejar target penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dijadwalkan rampung pada awal September 2026.
Pertemuan tersebut menghimpun masukan langsung dari jajaran pemerintah daerah, akademisi, pendidik, hingga perwakilan kementerian/lembaga.
Forum ini menjadi sarana krusial untuk memastikan draf regulasi benar-benar menjawab persoalan ketimpangan di wilayah kepulauan.
Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Jaelani, menegaskan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan daerah dalam penyusunan RUU ini.
“Daerah-daerah kepulauan tidak boleh lagi tertinggal dan dinomorduakan dalam pembangunan. Karena itu, kami hadir di sini untuk mendengar langsung perspektif dari para akademisi, pendidik, dan seluruh stakeholders di Sulawesi Utara,” ujar Jaelani.
Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut atas Surat Presiden (Surpres) Nomor 1 Tahun 2026 terkait penataan daerah otonomi baru, yang melibatkan tujuh kementerian kunci.
Untuk mengawalnya, DPR menetapkan linimasa pembahasan yang terukur dimulai 7 September 2026, dimana seluruh fraksi di DPR RI ditargetkan menyerahkan DIM secara resmi.
Selanjutnya Pemerintah akan menyerahkan DIM versi pemerintah untuk diselaraskan dengan draf DPR. Pembahasan pasal demi pasal akan langsung dikebut sesaat setelah kedua DIM disinergikan.
Seluruh masukan konkret yang terkumpul dari Manado akan diintegrasikan ke dalam draf RUU Daerah Kepulauan.
Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan di wilayah pesisir serta terluar Indonesia. (*)







