SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik resmi melantik Inggu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Inggu sebagai legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kolaka, Selasa (27/2) siang. Inggu menggantikan Muh. Gassing yang pindah dari PPB. Pelantikan tersebut dihadiri Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru, Kepala OPD, Forkopimda, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua I H. Husmaluddin berharap Inggu segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta membangun sinergitas dengan seluruh anggota DPRD Kolaka. “Saya atas nama pimpinan mewakili seluruh anggota DPRD Kolaka mengucapkan selamat kepada saudara Inggu, SH sebagai anggota DPRD Kolaka. Harapan kami semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai anggota DPRD bersama anggota yang lain,” ucap H.Lullunk -sapaan akrab H. Husmaluddin.
Pimpinan DPRD juga menitip pesan kepada Inggu agar memaksimalkan tugas dan wewenangnya di sisa masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal yang utama demi mewujudkan harapan masyarakat Bumi Mekongga, khususnya masyarakat di daerah pemilihannya.
“Hari ini saudara Inggu,SH sudah resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Tentunya sudah punya tanggung jawab untuk mewujudkan harapan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kolaka bersama-sama dengan anggota DPRD Kolaka lainnya dan pemerintah daerah,” kata Lullunk.
Sementara itu, Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD Kolaka agar terus menjaga sinergitas dengan Pemda dalam membangun daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (BAK)