SULTRAKITA.COM, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima. Kali ini dibawah kepemimpinan Bupati Abd Azis, Koltim meraih WTP untuk pengelolaan anggaran tahun 2023.
Prestasi ini menandai opini WTP yang ke lima secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemda Koltim.
Prestasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam acara Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (PLH) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, Kepada Bupati Kolaka Timur dan Wakil Ketua DPRD Koltim. Rabu, 22 Mei 2024.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Dadek Nandemar mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023, merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945.
“Proses ini juga merupakan implementasi dari serangkaian peraturan perundang-undangan di bidang keuangan Negara, yakni Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tenang perbendaharaan Negara, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, serta undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Koltim, Abd Azis mengaku bersyukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak di Pemerintah Kolaka Timur, dan Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan daerah,” tandasnya. (Ant)






