SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemda Wakatobi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bakalan membuka pengurusan IMB di Kaledupa, Tomia, Binongko.
Hal itu diungkapkan Aliwangi, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Wakatobi. Menurut Aliwangi, rencana membuka loket pengurusan IMB itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus IMB.
Ia menjelaskan, sebelum membuka loket pengurusan IMB, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepemilikan Izin mendirikan Bangunan.
“Akan kami lakukan sosialisasi perizinan. Jadi pada saat itu, kami akan menghimbau agar masyarakat mengurus IMB sekaligus kita rangkaikan dengan membuka pengurusan IMB disana (Waktobi II),” tuturnya.
Di akui selama ini, kendala pengurusan IMB di Wakatobi II yakni adanya rentang kendali masyarakat untuk mengurus di ibu kota, mengingat aksesnya hanya bisa ditempuh lewat jalur laut. Karenanya dibutuhkan peran aktif dinas untuk mendatangi masyarakat.
Lebih lanjut kata Aliwangi, fokus sosialisasi nanti tidak hanya pada bangunan baru, tetapi juga pada bangunan lama. Sebab bangunan yang belum memiliki IMB belum diakui keabsahannya oleh pemerintah dan memiliki banyak resiko.
” Bangunan yang tidak memiliki IMB itukan banyak resikonya, misalnya kena pelebaran jalankan secara legalitas pemerintah tidak memiliki dasar untuk mengganti bangunan itu,” tandasnya. (UH)