Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Feb 2024 21:09

Pemda Wakatobi Terima 173 Usulan Masyarakat di Musrembang Kaledupa


Pemda Wakatobi Terima 173 Usulan Masyarakat di Musrembang Kaledupa Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi menerima 173 usulan masyarakat pada Musrembang Tingkat Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan.

Musrembang yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kaledupa, Jumat (3/2) ini, merupakan rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wakatobi tahun 2025.

Adapun 173 usulan masyarakat ini terdiri dari 74 usulan masyarakat dari berbagai Desa di Kecamatan Kaledupa dan 99 usulan dari berbagai Desa di Kecamatan Kaledupa Selatan.

Dengan rincian usulan dari Kecamatan Kaledupa, yaitu 1 usulan dari Desa Ambeua Raya, 3 usulan dari Balasuna, 6 dari Balasuna Selatan, 8 dari Horuo, 1 usulan dari Desa Kalimas, 2 usulan Desa Lefuto, 1 dari Desa Mantigola.

Desa Olo 7 usulan, Desa Olo Selatan 7 usulan, Desa Sama Bahari 7 usulan, Desa Sombano 4 usulan, Desa Waduri 2 usulan, Kelurahan Ambeua 5 usulan, Kelurahan Buranga 6 usulan, Kelurahan Lagiwae 10 Usulan, Kelurahan Laulua 4 usulan.

Selanjutnya usulan dari Kecamatan Kaledupa Selatan yaitu, Desa Darawa 7 Usulan, Kasuwari 11 Usulan, Desa Langge 7 Usulan, Desa Lentea 2 Usulan, Kemudian Desa Pajam 11 usulan, Desa Peropa 8 usulan, Desa Sandi 7 Usulan, Desa Tampara 27 usulan, Desa Tanjung 7 usulan, Desa Tanomeha 12 usulan.

Baca juga :   Sambut HUT ke 54, Bank Sultra Helat Vaksinasi Booster

Bupati Wakatobi Haliana menyampaikan, dengan digelarnya Musrembang ini Pemda berharap adanya kontribusi pemikiran dan usulan masyarakat secara luas, agar perencanaan dapat berjalan Maksimal.

”Maka ini akan memperbaiki perencanaan kami untuk menuju kesempurnaan perencanaan, dan pada kali ini juga saya mewakili Pemda Wakatobi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Kaledupa dan Kaledupa Selatan yang saya Banggakan atas sumbangan pembangunan daerah yang telah dilakukan selama ini,” terangnya.

Haliana menambahkan, pada Musrembang tahun 2022, prioritas usulan masyarakat adalah pembangunan listrik 24 jam, sehingga dengan doa dari semua kalangan, listrik 24 jam telah diresmikan pada September 2023.

”Alhamdulillah juga menjelang berakhirnya tahun 2023 kita juga melaksanakan Peresmian untuk Desa Sombano, dan untuk dua Desa lagi, 2024 yang telah direncanakan oleh PLN yaitu Desa Darawa dan Lentea mohon doanya,” kata Haliana.

Sementara itu, Camat Kaledupa Saefudin Sae membenarkan jika keluhan masyarakat pada Musrembang tahun 2022 adalah listrik 24 jam.

”Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat Pulau Kaledupa, berterima kasih kepada bapak Bupati Wakatobi yang telah memberikan penerangan 24 jam. Bahkan di masyarakat Sombano, sebelum Indonesia Merdeka, baru kali ini mendapatkan penerangan yang luar biasa,” ungkapnya. (Man)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

Baca Lainnya

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Trending di Berita Utama