SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Penghargaan yang diberikan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, di Kabupaten Kolaka beberapa waktu lalu, dinilai sudah tepat oleh Raja Bokeo Mekongga ke XIX, Drs H Khaerun Dachlan.
Raja (Bokeo) Mekongga ke XIX (19) Drs H Khaerun Dachlan, Sabtu (6/2) di kediamannya memberikan penjelasan terkait penghargaan dengan gelar Anakia Pobendeno Wonua Mekongga atau Bangsawan Pelindung Bumi Mekongga oleh Majelis Adat Mekongga yang dinobatkan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, di Kabupaten Kolaka belum lama ini.
Dia menjelaskan, penghargaan tersebut telah tepat karena Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka sudah memenuhi kriteria di wilayah adat Mekongga yang berupa gelar pengharagaan sebagai tokoh.
“Jadi ini tidak perlu dipertentangkan karena pemberian gelar tersebut berdasarkan persetujuan bersama antara Dewan Adat Mekongga dan Majelis Kerajaan Mekongga dan bukan untuk di daerah lain. Jadi saya tidak serta merta memberikan gelar penghargaan ini, melainkan melalui kesepakatan bersama. Sebelumnya juga, layak dan tidaknya, telah melalui persetujuan bersama,” terangnya.
Dia menjelaskan, adapun gelar itu terbagi dua yakin gelar penghargaan dan keturunan. Gelar penghargaan tidak berlaku setiap hari, tidak melekat di badan, dan tidak bisa diwariskan.
Sedangkan keturunan, lanjutnya, tidak bisa dibersihkan, hilang, ataupun habis meskipun menggunakan air laut
“Jadi ini harus dipahami dan pemberian gelar ini bukan untuk daerah lain, tetapi untuk wilayah di sini (Mekongga, red)” tutur Raja Mekongga ke XIX ini.
Adapun penghargaan untuk Pangdam Makassar, masih dia, berupa gelar “Anakia Pobendeno Wonua Mekongga” atau Bangsawan Pelindung Bumi Mekongga
Majelis Adat Mekongga yang diterima oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, merupakan gelar pengharagaan sebagai tokoh.
“Beliau tepat mendapatkan penghargaan ini dengan sejumlah pertimbangan, diantarnya pernah menjabat Dandrem 143 HO, Kabinda Sultra, dan kini sebagai Pangdam Hasanuddin yang meliputi tiga daerah yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Gelar Anakia Pobendeno Wonua Mekongga atau Bangsawan Pelindung Bumi Mekongga adalah gelar penghargaan yang berlaku di Wilayah Kerajaan Mekongga sudah tepat diberikan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka. Maknanya adalah pelindung Masyarakat Mekongga. Kita tidak masuk di wilayah orang, gelarnya hanya di lingkup Mekongga,” jelasnya lagi.
Dia menambahkan, setiap pejabat yang datang dan dianggap berjasa maka wajar diberikan penghargaan. Seperti Presiden misalnya, saat ke mana-mana mendapatkan penghargaan gelar sebagai tokoh. Untuk itu, tidak perlu diperdebatkan dan dipertentangkan karena hanya sebatas gelar penghargaan.
“Ini tidak berlaku setiap hari, kita akan nilai kembali kalau tidak layak kita bisa tarik itu gelar. Tapi sejauh ini tidak ada masalah, ” tutupnya. (man)