SULTRAKITA.COM, BAUBAU – Organisasi Mahasiswa Kota Baubau, yang tergabung dalam organisasi KAMMI Kepton, PMII Baubau, GMNI Baubau bersama Kapolres Baubau menggelar doa bersama memperingati dua tahun meninggalnya dua orang mahasiswa UHO Kendari, Randi dan Yusuf.
Peristawa meninggalnya Randi-Yusuf yang dikenal sebagai peristiwa September berdarah inu diperingati setiap tahun oleh mahasiswa yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat.
Turut hadir dalam kegitan tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rio Tangkari, ketua Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kepulauan Buton (Kepton) Adi Majuun, ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Baubau, Irfan Akmal dan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Baubau, Hasbin di gedung Kemitraan Polres, Kota Baubau. Sabtu, 11 September 2021.
Dalam memperingati tragedi dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi-Yusuf yang meninggal saat unjuk rasa menolak RKUHP dan UU KPK yang digelar di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Kamis (26/9/2019).
Dalam sambutannya, Kapolres Baubau mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh OKP Baubau dalam mengenang kepulangan Randi-Yusuf merupakan pahlawan muda pembela reformasi dan meminta kepada para pemuda untuk mendukung program-program kerja Pemerintah serta tetap kritis dalam mengawal kebijakan Pemerintahan.
Disesi lain pada kegitan tersebut, Ketua PD KAMMI Kepton, Adi Majuun menyerahkan pernyataan sikap pada kasus hukum yang belum jelas terkait kematian Randi-Yusuf.
Ia berharap, kematian Randi-Yusuf tidak lagi terulang pada kasus-kasus tragis lainnya di Sultra.
“Semoga ini kasus yang terahir serta menekankan kepada Polri sebagai mitra OKP dalam menjaga NKRI senantiasa humanis dalam setiap aksi mengawal kebijakan pemerintah yang di bawa oleh kawan-kawan mahasiswa, karna kita semua menginginkan perubahan yang lebih baik untuk negeri ini,” pungkasnya. (AN)