SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 serentak di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara direncanakan Minggu, 25 April. Kini ditunda sampai bulan Mei 2021.
Ketika ditemui sultrakita.com, ketua Panitia Pilkades Desa Kulati, Kecamatan Tomia Timur, Kasman (33) mengatakan, melalui informasi salah satu di media sosial bahwa, penundaan Pilkades ditunda hingga selesai lebaran Idhul Fitri pada Mei 2021.
” Saat ini kami panitia pelaksana Pilkades masih menunggu surat keputusan dari instansi terkait, akan jatuh di tanggal berapa serta prosedur-prosedur lainnya untuk kelanjutannya,” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui teleponnya. Kamis 18 Maret 2021.
Kasman menjelaskan, informasi yang dimuat di salah satu media sosial itu bahwa, melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Wakatobi, Nursidiq mengatakan, penundaan Pilkades di 45 Desa merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, forkopimda dan panitia pelaksana pemilihan yang disepakati dalam rapat menanggapi polemik Pilkades. Pelaksanaan rapat bersama itu digelar di Kantor Bupati Wakatobi, pada Selasa 16 Maret 2021.
“Tiga tahapan ditunda itu yakni, pengumuman penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pemilihan Kades. Beberapa alasan penundaan itu diantaranya adalah Stabilitas keamanan pasca Pilkada, Pandemi Covid-19 serta Anggaran,” Tutupnya.
Untuk diketahui, sebanyak 45 Desa yang menggelar Pilkades serentak di Wakatobi yakni, 19 Desa di pulau Wangi-Wangi, 18 Desa di Kaledupa, Tujuh desa di Tomia dan satu desa di pulau Binongko.
Pilkades di pulau Tomia sebanyak tujuh desa yaitu, Desa Wali atau Patua I, Desa Waiti’i Barat, Waiti’i Timur, Lamanggau dan Runduma di Kecamatan Tomia. Sedangkan di Kecamatan Tomia Timur yaitu, Desa Kulati dan Desa Dete. (AN)