SULTRAKITA.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan Formulir Model B.1-KWK kepada Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) Aswadi Adam – Fachrul Muhammad (Buton Utara) dan LM Rusman Emba – Bachrun Labuta (Muna).
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyatakan, B.1-KWK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M Hasanuddin Wahid ini, diberikan sebagai syarat bagi kedua calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jaelani menyebut, seluruh keputusan partai ini sifatnya final dan tidak bisa berubah lagi, karenanya ia menghimbau seluruh kader baik dari tingkat DPW, DPC, hingga ranting untuk memenangkan pasangan yang telah didukung.
” Sebagai bentuk komitmen dan konsistensi partai, maka seluruh kader harus siap memenangkan calon yang diusung. Bagi kader yang tidak mengindahkan, pasti ada sanksi sesuai ketentuan partai, ” tegas Jaelani.
Lanjutnya Sejak awal, PKB konsisten dalam penentuan sikap mendukung calon, yakni calon wajib mengikuti tahapan yang dilakukan partai, hingga pertimbangan survei dan potensi kemenangan calon.
“Jadi, sejak awal kita tidak berubah sikap soal dukungan. Setelah menyatakan dukungan di awal, maka PKB pasti akan memberikan B.1-KWK. Tidak sebaliknya. Ini sebagai komitmen politik dan konsistensi kepartaian yang dijunjung oleh PKB,” terangnya.
Sebagai catatan, sebelumnya PKB juga telah menyerahkan formulir serupa dalam bentuk dukungan kepada tiga pasang kandidat, yakni Surunuddin Dangga-Rasyid di Pilkada Konawe Selatan, Amrullah-Andi M Lutfi di Pilkada Konawe Kepulauan dan Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo di Pilkada Konawe Utara.
Di lima daerah itu, PKB memiliki kursi di tingkat DPRD kabupaten. Sementara di Kolaka Timur dan Wakatobi, mesti tidak memiliki kursi, namun partai besutan Muhaimin Iskandar ini tetap akan memberikan dukungan politiknya.
” Kita akan tetap memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon baik di Wakatobi maupun di Koltim, karena secara struktur dan jaringan, PKB punya di dua daerah itu, ” tutup Jaelani. (UH)