Menu

Mode Gelap

Terbaru · 16 Feb 2021 09:33

Plh Bupati Diminta Bertugas Sesuai Undang – Undang


 Plh Bupati Diminta Bertugas Sesuai Undang – Undang Perbesar

 

SULTRAKITA. COM, KENDARI – 
Sebanyak tiga Sekretaris Daerah di Sultra menerima surat penunjukkan sebagai pelaksana Harian (Plh) Bupati. Selasa (16/02) Gubernur Sultra Ali Mazi menyerahkan langsung surat penunjukkan Sekretaris Daerah di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Kolaka Timur menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati di Rujab Gubernur Sultra.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ali Mazi di dampingi oleh Sekda Sultra Nur Endang Abbas, Asisten I Setda Sultra Basiran, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah.

Gubernur Sultra Ali Mazi meminta kepada tiga Plh yang sudah menerima surat penunjukan dapat melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Jadi Plh tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang bisa merubah hal-hal yang strategis di daerah. Jangan sampai setelah ditunjuk jadi Plh, besok langsung melantik OPD,” ujarnua.

Ia menjelaskan, Plh merupakan jabatan yang diisi Sekda apabila terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2008.

“Dalam rangka menjamin roda pemerintahan di daerah dan sambil menunggu pelantikan bupati, maka dalam pelaksanaan pemerintahan Sekda ditunjuk menjadi Plh Bupati,” terangnya

Baca juga :   TAMPIL MANIS Ungguli Rivalnya di Rekapitulasi KPU

Plh yang sudah ditunjuk, lanjut Ali Mazi, harus terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi agar tidak melanggar UU dalam melaksanakan tugasnya.

“Dalam menjalankan tugasnya haris terus melapor kepada gubernur, jangan sampai terjadi hal-hal yang meneyebabkan kita susah,” harapnya

Lebih lanjutnya, meskipun memiliki kewenangan terbatas, Plh memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang harmonis.

“Selain harus mampu mengemban tugas administrasif, tetap terus berkomunikasi dengan dengan para OPD di daerah,” tuturnya

“Kewajiban harus dilaksanakan, tugas harus dipikul sebelum Bupati dan Wakil Bupati definitif di lantik.” pungkasnya

Adapun tiga Sekda yang di tunjuk menjadi Plh Bupati yaitu Ir. Cecep Trisnajaya (Konawe Kepulauan), Yani Indrawati (Buton Utara) dan Eko Santoso (Kolaka Timur). (MAN)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Ibu, Sekda Sultra Ajak Semua Pihak Hargai Perjuangan Perempuan

23 Desember 2023 - 07:51

Kelola Sampah secara Terpadu, Antam Gagas Program Momahe

11 Desember 2023 - 17:31

sultrakita.com, Pengelolaan Sampah Antam

Serikat Pekerja PT Antam UBPN Kolaka Bantu Rakyat Palestina

8 Desember 2023 - 17:17

PT Vale Raih CSA Awards 2023 Kategori The Best Materials Sector on the Main Board

24 November 2023 - 14:15

CSA Award

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

18 November 2023 - 17:32

Pusat Karir USN Kolaka Gelar Pelatihan Penulisan Artikel bagi Mahasiswa

PT Vale Raih Peringkat Gold Laporan Keberlanjutan Terbaik di Asia Sustainability Reporting Rating 2023

7 November 2023 - 14:45

Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago
Trending di Terbaru