SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Kepolisian resort ( Polres) Wakatobi menggerebek pabrik pengolahan miras jenis arak di desa Numana kecamatan Wangi-wangi Selatan, Selasa (8/5). Pabrik yang terletak di lokasi perkebunan warga itu, memproduksi 70 liter miras setiap harinya.
Sejumlah barang bukti dari pabrik pengolahan miras jenis arak langsung diamankan personil gabungan Polres Wakatobi. Dari pemilik pabrik berhasil diamankan 1980 liter bahan baku pembuat Miras jenis Arak. Sejumlah alat pembuat miras juga disita pihak Kepolisian.
Kabag Ops Polres Wakatobi, AKP Saharudin menyebutkan, terungkapnya Pabrik Pengelohan Miras ini diketahui Polres melalui informasi yang dikembangkan dari masyarakat setempat. Berdasarkan informasi awal polisi lalu melakukan pemantauan dan penggerebakan di lokasi pabrik.
“Saat ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa Alat penyulingan, jerigen, Bambu, kompor, plastik dan bahan baku pembuat arak, seperti gula merah dan enau,” ungkap AKP Saharudin Kabag Ops Polres Wakatobi saat ditemui di lokasi pabrik Miras Oplosan.
Lebih lanjut AKP Saharudin menyebutkan, penggerebekan Pabrik Miras ini merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Anoa 2018 yang dihelat sejak 4 Mei hingga lebaran nanti. Dalam operasi ini, polres Wakatobi melibatkan 28 personil yang terdiri dari Reserse intel, staf sabara, Satgas preventif, satgas penegakan hukum, satgas deteksi dan sakgas bersih.
Operasi Pekat Anoa 2018 ini menyasar penyakit masyarakat seperti pedagang dan pembuat miras, pemilik senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, premanisme dan kejahatan jalanan.
Sebelumnya, dalam Operasi Pekat 2018, Polres Wakatobi telah melakukan penggerebekan tempat Produksi Miras disejumlah daerah di Wakatobi. (Man)