Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Apr 2024 13:52

Polisi Ringkus 5 Pelaku Narkoba di Bone, Bandar EM Masih Diburu


Polisi Ringkus 5 Pelaku Narkoba di Bone, Bandar EM Masih Diburu Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Kepolisian Resort (Polres) Bone meringkus 5 Pelaku Narkoba Jenis Sabu, 3 diantaranya diringkus disebuah rumah di Kecamatan Amali tepatnya Dusun Kampung Lampe Desa Benteng.

Ketiga pelaku Narkoba tersebut CS, SD dan TS mengaku memperoleh barang haram tersebut atas komando dan arahan langsung dari AB dan C.

Kemudian atas pengembangan dan penunjukan langsung oleh CS, SD dan TS, Sat Res Narkoba Polres Bone kemudian meringkus AB alias B dan RZ alias C.

Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf pada konferensi Pers di Mapolres Bone, Rabu (17/4) menerangkan, saat menggeledah AB dan C, pihaknya menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam satu sachet ukuran sabuk besar, 4 sachet ukuran sedang dan satu sachet ukuran kecil.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AB dan C terungkap bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah milik EM.

“Saat ini terduga bandar narkoba EM masih diburu oleh oleh Unit Optional Pusat Narkoba Polres Bone,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yusriadi Yusuf mengatakan dengan adanya bukti-bukti tersebut maka atas perbuatan para pelaku narkoba jenis sabu maka pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.

Baca juga :   Tingkatkan Kreativitas Anak, Sutan Raja Hotel Kolaka Gelar Lomba Mewarnai

“Untuk masalah barang bukti sudah dinyatakan P21 atau lengkap secara otomatis kita langsung serahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut untuk putusan pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yaitu pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun ancaman hukuman paling rendah 6 tahun paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit satu miliar paling banyak 13 Miliar Rupiah. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 131 kali

Baca Lainnya

PT Vale Bagi Dividen Rp750 Miliar, Laba Melesat 32 Persen di Tengah Gejolak Harga Nikel

2 Juni 2026 - 15:01

Idul Adha 1447 H, Personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra Salurkan 1,9 Ton Daging Kurban

27 Mei 2026 - 17:13

Polres Kolaka Sembelih 30 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat

27 Mei 2026 - 16:01

PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka Serahkan 12 Ekor Hewan Qurban kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 11:32

Bupati Bone Lantik 18 Kepala Desa PAW dan Satu Kades Perpanjangan Masa Jabatan

25 Mei 2026 - 16:50

Terbongkar dari Foto dan Video, Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak

24 Mei 2026 - 11:01

Trending di Berita Utama