SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Polres Bone baru-baru ini berhasil menangkap 34 orang pelaku Narkoba hanya dalam waktu 1 bulan, khususnya pada bulan April 2024 ini.
Hal ini diungkapkan pada Konferensi Pers yang digelar di Aula Mapolres Bone oleh Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar, Rabu (17/4).
Menurut AKP Yusriadi Yusuf untuk penanganan perkara Satres Narkoba Polres Bone di bulan April yaitu telah menangani perkara sebanyak 18 kasus plus satu kasus DPO.
“Jumlah tersangka yang berhasil kami amankan yaitu 34 orang warga negara Indonesia dengan rincian laki-laki 30 orang, perempuan 3 orang dan anak satu orang. Selanjutnya untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu kurang lebih 81 gram sabu,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut AKP Yusriadi Yusuf juga menyampaikan, pengungkapan kasus Narkoba tidak mudah karena bersifat kompleks, apalagi Kabupaten Bone yang wilayahnya cukup luas terdiri dari 27 Kecamatan, sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak.
“Kasus Narkoba ini kan merupakan kasus yang sangat komplit ya, luar biasa membutuhkan kerja sama dari kita semua, masyarakat harus aktif, apabila mengetahui segera laporkan ke kami,” tegasnya.
Meski baru menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf dinilai cukup serius dalam melaksanakan tugasnya, terbukti dengan diungkapnya 18 kasus narkoba yang terjadi dalam sebulan.
Disamping itu Ia juga menyatakan bahwa pekerjaan yang diembannya merupakan kerja yang mulia untuk menyelamatkan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
“Saya baru dua minggu menjabat, semoga niat saya untuk memberantas Narkoba yang ada di Kabupaten Bone tempat kelahiran saya, tempat saya besar, tempat saya sekolah dapat terealisasi dan ini merupakan kesempatan bagi Saya untuk mengabdi di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (WRD)