Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 2 Des 2024 12:49

Polres Bone Musnahkan 617 Gram Sabu Senilai 420 Juta


Polres Bone Musnahkan 617 Gram Sabu Senilai 420 Juta Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kepolisian Resor (Polres) Bone memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 617 gram, pemusnahan sabu itu dilakukan di Mapolres Bone, Senin (2/12).

Pemusnahan Sabu dilakukan oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bersama Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar, serta Tokoh masyarakat Forbes Abduh Aras dan perwakilan Kejari Bone dan BNNK Bone.

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan Satresnarkoba Bone dengan barang bukti sebanyak 12 sachet sabu ukuran besar, bernilai Rp 420 juta, dengan berat 617 gram.

Dalam peristiwa tersebut polisi mengamankan Dua pelaku yang tertangkap tangan dipinggir jalan, Depan Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada 15 November 2024.

Dua tersangka yang diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu pertama seorang pria Inisial HA Pekerjaan Wiraswasta, yang kedua seorang pria inisial WD bekerja sebagai kuli bangunan. Kedua pelaku merupakan warga Kota Makassar.

Menurut pengakuan tersangka, Sabu tersebut diperoleh dari Mangkutana Luwu Timur dengan cara sistem tempel atas suruhan tersangka SC. Kedua pelaku ditugaskan untuk mengantar Sabu dan dijanjikan uang sebesar Empat Juta Rupiah.

Baca juga :   Amankan Malam Tahun Baru, Polres Baubau tingkatkan Kewaspadaan

Tersangka SC kini masih dalam buruan pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang. SC diduga merupakan jaringan sindikat Sabu asal malaysia.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyampaikan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut akan dimusnahkan setelah dilakukan proses penyisihan.

“Sebelum disisihkan, 12 sachet Sabu ukuran besar tersimpan dalam Plastik Klip Bening, seberat Bruto ditimbang dengan kemasan 617 Gram. Kemudian Barang Bukti Sabu setelah disisihkan yang akan dimusnahkan 12 sachet sabu ukuran besar tersimpan dalam plastik klip bening, seberat bruto ditimbang dengan kemasan 533,45 Gram. Itulah yang akan dimusnahkan secara bersama-sama dan disaksikan awak media,” ungkapnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengajak seluruh Stake Holder terkait untuk berperan aktif melalui upaya tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bone.

“Kami berkomitmen tentunya didukung dengan Aparat Penegak Hukum,kejaksaan, BNNK termasuk dari eksternal rekan media, Forbes, untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Bone,”

“Dan menjadi perhatian bersama baik internal maupun eksternal kita terhadap optimalisasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga kami meminta dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Syarifuddin Tundreng Terpilih Pimpin USN Kolaka, Ajak Sivitas Akademika Bersatu Bangun USN

29 Juli 2026 - 12:23

Lestarikan Kearifan Lokal dan Promosikan Pariwisata, Kolaborasi Anak Muda dan Dispar Kolaka Gelar Sultra Tourism Impact

28 Juli 2026 - 09:31

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 17:25

Polisi Sebut Hanya Satu Pemilik Izin di Lokasi Tambang Desa Lampoko

25 Juli 2026 - 23:40

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Rumah Ibu Rosnawati di Sibulue Berubah Jadi Hunian Layak

25 Juli 2026 - 19:51

Longsor Tebing Tambang Galian C Renggut Nyawa operator ekscavator di Bone

24 Juli 2026 - 15:32

Trending di Sulselkita