Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Apr 2024 10:45

PT Ceria Raih Proper Biru 6 Kali Berturut-turut


Sekda Sultra Asrun Lio (kiri) menyerahkan proper biru kepada KTT PT.CNI Alpi Cekdin  dalam perayaan HUT Sultra Perbesar

Sekda Sultra Asrun Lio (kiri) menyerahkan proper biru kepada KTT PT.CNI Alpi Cekdin dalam perayaan HUT Sultra

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Wolo, PT Ceria Nugraha Indotama meraih prestasi yang luar biasa, dengan meraih predikat proper biru secara berturut-turut selama 6 kali.

PT Ceria yang konsisten peduli dan merawat lingkungan hidup, sejak tahun 2018 sudah mendapat proper biru dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan RI. Terbaru di tahun 2024 ini, PT Ceria kembali meraih predikat proper biru yang diserahkan Sekda Sultra Asrun Lio kepada KTT PT Ceria Alpi Cekdin, Sabtu (27/04/2024).

Sekda Sultra Asrun Lio mengungkapkan, penghargaan proper biru merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan atau dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya yang beroperasi di Sultra.

“Beberapa perusahaan kita beri apresiasi karena mereka mampu mengelola usaha namun tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Sekda Asrun Lio sebagaimana di kutip di koran harian Kendari Pos, Selasa (30/04/2024).

Menurut Asrun, penghargaan proper biru dilakukan melalui proses evaluasi ketat terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian kerusakan lahan yang mencakup pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

Baca juga :   Tenaga Ahli Komisi VII: PT Vale Jadi Contoh Perusahaan yang Konkret Terapkan Keberlanjutan

“Perusahaan pertambangan lainnya di Sultra patut mencontoh PT Ceria, secara bersungguh-sungguh telah memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.

Asrun Leo mengungkapkan, perusahaan yang mendapat predikat proper biru, berarti perusahaan yang bersangkutan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian LHK, termasuk PT Ceria di Kabupaten Kolaka.

“Karena itu kita berharap kedepan seluruh perusahaan di Sultra bisa mendapat proper biru seperti PT Ceria,” harap Asrun Leo.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra yang juga Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengatakan, DLH Sultra selalu memfasilitasi seluruh perusahaan pemegang izin berusaha di Sultra yang sudah mendapat persetujuan lingkungan di Sultra untuk melakukan evaluasi. Tujuannya agar masuk kategori proper biru.

“Ini akan terus kita lakukan pada tahun 2024. Bahkan akan dibuat 2 kali atau per semester. Hal ini sebagai bahan evaluasi kita dalam mendorong seluruh perusahaan di Sultra memperoleh penilaian proper biru atau bahkan di atasnya,” kata Andi Makkawaru. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Trending di Berita Utama