Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 23 Mar 2024 17:13

PT Pos Salurkan Bansos ke KPM di Wakatobi


PT Pos Salurkan Bansos ke KPM di Wakatobi Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Perusahaan BUMN PT Pos Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Wakatobi.

Penyaluran yang dilakukan, Sabtu (23/3), di Kantor PT Pos Indonesia Wanci, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pongo Kecamatan Wangi-Wangi, dikhususkan bagi KPM di Lima Desa di Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Branch Manager PT Pos Kepulauan Wanci, Jusmyanto Jahludin, Bansos yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk BPNT, nominal yang diterima oleh penerima bantuan adalah sebesar 200 ribu per bulan, saat ini penerima Bansos sudah menerima bantuan selama 3 bulan, total senilai 600 Ribu Rupiah.

Sedangkan untuk Penerima PKH, nominalnya Bansos bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan dan tanggung jawab keluarga penerima.

“Ada yang menerima bantuan sebesar 1.200.000 dan ada juga yang menerima 875.000, selain itu, ada juga Lansia KK tunggal yang menerima bantuan PKH sebesar 600 Ribu,” kata Jusmyanto.

Ia menambahkan, pentingnya penyaluran Bansos melalui PT pos untuk mempercepat proses penyaluran Bansos kepada masyarakat.

Baca juga :   Bawaslu Bone Maksimalkan Pengawasan, Pastikan Semua Tahapan Berjalan Sesuai Aturan

Diharapkan dengan adanya penyaluran bansos ini, dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Dengan demikian, penyaluran Bansos tahun 2024 melalui Kantor Pos menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Wakatobi,” pungkas Branch Manager PT Pos Kepulauan Wanci, Jusmyanto Jahludin.

Penyaluran Bansos di PT Pos ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari Satuan Intelkan Polres Wakatobi, guna memastikan berlangsungnya kegiatan dengan aman dan tertib. (Man)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

Baca Lainnya

Kabupaten Bone Raih Dua Penghargaan di Rakor Antikorupsi KPK 2025

15 Mei 2025 - 17:45

Bupati Bone Tegaskan Syarat Terima SK CPNS: Bebas Narkoba, Anti Korupsi, dan Komitmen Kerja

15 Mei 2025 - 14:45

Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin Pacu Penyelesaian RDTR Palattae di Rakor Kementerian ATR BPN

14 Mei 2025 - 18:42

Musrenbang RPJMD Bone 2025-2029: Wujudkan Pembangunan Pro-Rakyat yang Maberre

14 Mei 2025 - 17:29

Bone Catat Rekor Produksi Gabah dan Beras Tertinggi se-Sulsel, Geser Posisi Sidrap

14 Mei 2025 - 07:35

Dapur Sehat Atasi Stunting Kolaka, Aksi Nyata Turunkan Angka Stunting

13 Mei 2025 - 18:29

Trending di Kolaka