SULTRAKITA.COM, KENDARI – Sebanyak 31 pelaku UMKM di kecamatan Abeli mendapatkan bantuan. Penyerahan bantuan modal bagi pelaku UMKM tersebut diserahkan langsung Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, dirangkaikan dengan penyerahan kartu jaminan sosial kesehatan di Kelurahan Benua Nirae Kecamatan Abeli, Senin (21/2/2022).
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, pengelolaan Baznas dalam beberapa tahun terakhir menunjukan perkembangan yang luar biasa.
“Baznas adalah lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota untuk mengelola zakat yang dikumpulkan dari seluruh pegawai yang ada di Kota Kendari,” ujarnya dalam rilis Dinas Kominfo Kendari.
Wali Kota Kendari menambahkan, gaji pegawai yang melebih Rp 4,7 juta sudah memenuhi syarat kewajiban zakat.
“Bagi pegawai yang gajinya di atas Rp4,7 juta sudah memenuhi syarat kewajiban zakat dan bagi yang di bawah Rp4,7 juta juga boleh memberikan zakat dalam bentuk infak dan sedekah,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf melaporkan, di awal tahun 2022 di Kecamatan Abeli terdapat 175 Kepala Keluarga yang menerima Jaminan Kesehatan.
“Saya berharap kepada kepala keluarga yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di manfaatkan kartunya dengan sebaik-baiknya dan jangan dipindah tangankan,” ujarnya.
Dia juga melaporkan, Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Abeli ada keluarga yang sudah mandiri dan keluar dari PKH.
“Setelah melalui pembinaan bimbingan dari pendamping PKH, ada 5 Kepala Keluarga di kecamatan abeli yang keluar dari Program Keluarga Harapan dan sekarang sudah mempunyai usaha-usaha kecil,” tutupnya.
5 Kepala Keluarga yang memutuskan keluar dari Program Keluarga Harapan diberikan piagam penghargaan dari Wali Kota Kendari.
Dalam Kegiatan Penyerahan tersebut hadir juga Komisioner Baznas Kota Kendari, Camat Abeli, lurah se Kecamatan Abeli dan tokoh masyarakat.(ikl)