SULTRAKITA.COM, KABAENA – Puskesmas Kabaena Tengah mendapat sorotan terkait pelayanan yang tidak maksimal, lantaran sekitar pukul 00.00 wita salah seorang warga yang mengantar istrinya untuk melahirkan terpaksa memanjat jendela karena tidak satupun perawat yang berada di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Kabaena Tengah Martina AM.Kes angkat bicara.
Ia mengatakan, pelayanan yang ada di Puskesmas Kabaena tidak menerapkan sistem rawat jalan bukan rawat nginap. Sehingga tak ada satu pun perawat yang ada di Puskesmas.
“Puskesmas kami tidak melayani 24 jam, karena kita masuk ke dalam SK rawat jalan bukan rawat nginap,” jelas Martina melalui telepon selulernya.
Ia menjelaskan, pada 01 November 2020 warga datang di Puskesmas itu bukan jam 12 malam, namun pukul 01.00 wita. Nah pada waktutersebut, tentu tidak ada perawat yang ada di Puskesmas.
“Waktu seperti itu kan memang tidak ada perawat di Puskesmas, karena kita rawat jalan bukan rawat nginap. Nah otomatis tidak ada yang menetap di Puskesmas. Dan juga, pasien tersebut ditemani oleh bidan desanya, bukan bidan di sini,” jelasnya.
Martina juga menambahkan, informasi terkait yang menyebutkan bahwa masyarakat diancam dengan sanksi undang-undang sebesar Rp1.500.000, namun tidak melahirkan di Puskesmas itu tidak benar.
“Uang Rp1,5 juta itu sebenarnya hanya untuk menjadi jaminan. Karena ketika misalnya tempat melahirkan pasien sangat jauh jaraknya dengan Puskesmas. Kan tidak mungkin kita mau bawa alat-alat kesehatan. Hal itu juga merupakan kesepakatan lintas sektor, bukan
keputusan sepihak,” tuturnya.
Lebih lanjutnya, Ia juga menghimbau masyarakat untuk berkoodinasi dengan bidan desa setempat, agar langsung di laporkan kepada pihak puskesmas.
“Kalau melalui telepon, disana agak susah jaringan, jadi bagusnya melalui bidan desa setempat untuk mengkoordinasikan ke pihak Puskesmas.” pungkasnya. (Man)