SULTRAKITA.COM, BAU-BAU — Pasangan Hj.Roslina Rahim dan La Ode Yasin Mazadu resmi mendaftar di KPU sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Baubau Periode 2018-2023.
Paslon yang berakronim RossY ini datang ke KPU didampingi seluruh tim pemenangan dan tokoh masyarakat datang ke KPU Selasa (9/1)sekitar pukuL 15.50 wita.
Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini, mengatakan, sebagai penyelenggara pihaknya terus berupaya melaksanakan seluruh tahapan. Hal itu berdasarkan peraturan yang ada, terutama dengan jadwal yang ada berdasarkan PKPU No 1 Tahun 2017.
“Hari ini merupakan salah satu tahapan. Dalam pendaftaran ini bakal calon harus memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau untuk periode 2018-2023,” kata Dian dalam sambutannya, Selasa (09/01/18).
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Baubau, Ijidman, mengatakan, sebelum penyerahan dukungan Partai Politik atau gabungan terlebih dahulu ia menyampaikan teknisnya.
“Hari ini adalah masih dalam massa pendaftaran. Sebelum penyerahan dukungan, kami menyampaikan soal teknis. Parpol mendaftarkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, secara teknis menjelaskan seluruh dokumen pencalonan wajib ditandatangani ketua umum Parpol,” ujarnya.
Ketua Tim Pemenangan,La Ode Aslan Azis mengaku bersyukur karena proses pendaftaran berjalan sesuai dengan UU. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU menerima dengan baik,” terangnya.
Ia menjelaskan, pada saat pendaftaran Ketua Hanura dan PKB, bersama dengan puluhan ribu massa menemani RossY di KPU Baubau.
“Tim pemenangan, Ketua Hanura dan PKB, serta puluhan ribu massa menemani kami untuk melakukan pendaftaran di KPU,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain itu juga RossY juga menyerahkan berkas untuk diverifikasi.
“Yang jelas semua persyaratan telah kami sediakan,” tandasnya. (Hs)