SULTRAKITA.COM, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang diselenggarakan pada Jumat, 18 Juli 2025, tak membuahkan hasil.
Agenda penting yang telah direncanakan gagal ditetapkan karena jumlah kehadiran pemegang saham tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan oleh Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan di bidang pasar modal.
Keputusan strategis yang seyogianya diambil dalam RUPSLB tersebut akan tertunda. Pihak Perseroan dalam pernyataannya mengonfirmasi bahwa mereka akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diumumkan kemudian.
Penjadwalan ulang ini akan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Meski demikian, PT Vale Indonesia Tbk memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional. Seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan diklaim tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (bak)






