SULTRAKITA.COM, JAKARTA – Lima unit operasi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) secara bersamaan meraih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, menandai lompatan kinerja lingkungan perusahaan tambang pelat merah ini di tengah ketatnya penilaian industri ekstraktif.
Unit yang berkontribusi pada capaian tersebut meliputi UBPE Pongkor, UBPB Tayan, UBPP Logam Mulia, UBPN Kolaka, serta entitas anak PT Indonesia Chemical Alumina (ICA). Raihan ini menempatkan ANTAM dalam kelompok perusahaan tambang yang dinilai berhasil menjalankan praktik beyond compliance tidak hanya patuh, tetapi juga proaktif dalam menjaga lingkungan.
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar penghargaan tahunan, melainkan hasil dari transformasi operasional yang terus didorong perusahaan.
“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kami memastikan aktivitas pertambangan berjalan seimbang antara kinerja bisnis, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Di balik penghargaan tersebut, ANTAM mengklaim telah menjalankan sejumlah langkah konkret, mulai dari pengelolaan limbah yang lebih ketat, efisiensi energi, hingga upaya menekan emisi gas rumah kaca. Program reklamasi dan revegetasi juga terus digencarkan untuk memulihkan lahan pascatambang.
Tak berhenti di aspek teknis, perusahaan juga mendorong program berbasis masyarakat yang dikaitkan dengan isu lingkungan, menciptakan dampak ekonomi sekaligus sosial di sekitar wilayah operasional.
Namun, capaian ini sekaligus menjadi tantangan. Status PROPER Hijau menuntut konsistensi bahkan peningkatan di tengah ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas industri tambang.
Ke depan, ANTAM menghadapi ujian sesungguhnya: mempertahankan kinerja hijau bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam praktik berkelanjutan yang benar-benar dirasakan lingkungan dan masyarakat. (*)







