Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Sep 2024 12:24

Siap Rekrut PTPS, Bawaslu Bone Siapkan Aplikasi SIAPPP


 Siap Rekrut PTPS, Bawaslu Bone Siapkan Aplikasi SIAPPP Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone membuktikan kesiapannya dalam merekrut Pengawas TPS (PTPS) Pilkada Serentak tahun 2024, dengan menyiapkan Aplikasi SIAPPP (Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran Pengawas Pemilu).

Tahapan Perekrutan PTPS diawali dengan pengumuman dan sosialisasi pendaftaran mulai 9 hingga 15 September, dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat mengakses Aplikasi SIAPPP.

Aplikasi SIAPPP dikembangkan Bawaslu RI untuk membentuk Pengawas Pilkada Serentak hingga tingkat pengawas TPS. Aplikasi ini sangat praktis dan dapat digunakan oleh berbagai kalangan.

Koordinator Divisi (Kordiv)SDM, Organisai, dan Diklat Bawaslu Bone Kamridah mengatakan, penggunaan aplikasi SIAPP bertujuan memberi kemudahan bagi Calon Pendaftar PTPS diberbagai daerah untuk mengakses laman Bawaslu RI.

“Aplikasi SIAPPP ini menjadi alat bantu dalam mengefektifkan kerja-kerja administrasi bagi seluruh Calon Pendaftar Pengawas TPS di Seluruh Wilayah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” jelasnya, Selasa (10/9).

Kamridah menambahkan, sebagai Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat yang merupakan PIC (Person In Charge) dalam perekrutan PTPS. Ia meminta masyarakat yang potensial untuk mendaftar sebagai anggota PTPS.

Baca juga :  Program Co-ops PT Vale Jaring Talenta Muda Terbaik Unhas

“Segera siapkan diri untuk melengkapi berkas berdasarkan Juknis yang telah diSIAPPPkan oleh Bawaslu,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 481 kali

Baca Lainnya

Pendapatan PT Vale Melonjak 27 Persen, Tembus AS$896 Juta hingga September 2026

30 Oktober 2026 - 09:09

USN Kolaka Gandeng PT PKSS, Jembatani Alumni Berkarier di Bank BRI

29 Oktober 2026 - 13:57

FISIEPRENEUR USN Kolaka Dorong Mahasiswa Berwirausaha

28 Oktober 2026 - 18:01

Buka Akses Pasar, Vale Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Morowali

28 Oktober 2026 - 16:53

Bupati Kolaka Soroti BBM Subsidi, HIV, hingga Aktivitas Siswa Larut Malam

28 Oktober 2026 - 12:01

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

28 Oktober 2026 - 10:24

Trending di Berita Utama