SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Dipenghujung masa Jabatan Anggota DPRD Periode 2014-2019, Sudirman A Hamid Resmi memimpin DPRD Kabupaten Wakatobi, menggantikan Muhamad Ali yang diberhentikan karena pindah partai.
Sudirman A Hamid, Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDP-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Wangi-wangi ini, resmi dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangi-wangi, Nyoto Hindaryanto SH.MH, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi, Kamis 7 Pebruari 2019.
Pengukuhan Sudirman A Hamid sebagai Ketua DPRD Wakatobi, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 68 Tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian Muhamad Ali sebagai Ketua DPRD Wakatobi dan pengangkatan Sudirman A Hamid sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Periode 2014-2019.
Ditemui usai dilantik, Sudirman A Hamid menyebutkan, disisa masa jabatan Ketua DPRD Wakatobi Periode 2014-2019, berjanji akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya demi melayani kepentingan masyarakat Wakatobi. Ia tak lupa mengapresiasi kinerja Ketua DPRD sebelumnya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Lebih lanjut kata Sudirman, meski dua kali ditunda, namun pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD akhirnya dapat dilaksanakan. Hal ini karena adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, hingga terlaksananya pelantikan.
“Tentunya ini merupakan proses dinamika dan saat ini kita sudah saksikan bersama pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Wakatobi,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Wakatobi pada Selasa (15/1), dijadwalkan dua unsur pimpinan DPRD akSukiman.ntik pada 21 Januari, namun batal karena Bupati berhalangan hadir.
Selanjutnya Pelantikan kembali dijadwalkan pada Senin 28 Januari, namun kembali ditunda karena Ketua Pengadilan Negeri Wangi-wangi yang hendak memandu pengambilan sumpah tidak berada ditempat.
Beberapa saat setelah dilantik, Ketua DPRD Sudirman A Hamid, melantik legislator asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ali Kamar Halim sebagai Wakil Ketua II DPRD menggantikan H Sukiman. (UH)






