SULTRAKITA.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tuan rumah Pembinaan Dewan Hakim Tingkat Nasional Angkatan II Tahun 2024, dimana acara tersebut dibuka oleh Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHuM PhD, mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, Minggu malam (11/2/2024), di salah satu hotel di Kota Kendari.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sultra mengatakan, para peserta yang ikut dalam Pembinaan Dewan Hakim Tingkat Nasional Angkatan II Tahun 2024 tersebut, berasal dari seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 80 peserta. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan adanya keberagaman dan semangat kesatuan dalam merayakan kecintaan terhadap Al-Qur’an di Indonesia.
Dia melanjutkan, adapun pembinaan yang dilakukan melibatkan tiga cabang utama, pertama karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Kedua, Qira’at Al-Qur’an, dan ketiga Tafsir Al-Qur’an. Ketiga cabang ini, diyakini mampu menyajikan dimensi yang kaya dan memberikan landasan kuat bagi perkembangan kualitas penilaian.
Sekda Sultra ini mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2019, pembinaan ini menjadi wadah penting bagi para dewan hakim, dalam rangka meningkatkan kapasitas, memperkuat integritas, dan meresapi nilai-nilai keadilan yang tercermin dalam Al-Qur’an.
“Dewan hakim, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi perhakiman dalam penyelenggaraan MTQ dan STQ, memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kompetitif, yang bermuara pada etika dan keadilan. Sebagai insan yang memiliki tanggung jawab besar, dewan hakim diangkat dan diberhentikan oleh berbagai instansi pemerintahan, sesuai dengan tingkatan penyelenggaraan MTQ atau STQ, sesuai dengan pasal 12 poin 1 Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019,” terang Jenderal ASN Sultra ini.
Oleh karena itu, masih dia, pembinaan tersebut memiliki tujuan mendasar, yakni meningkatkan kualitas penilaian, mendukung perkembangan pribadi dan profesionalisme, serta memperkuat integritas para dewan hakim. Sebagai dewan hakim, tentu tidak hanya menjadi penilai semata, tetapi juga pembina bakat dan karakter peserta. Tanggung jawab besar ini harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Dalam mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut, katanya lagi, dewan hakim harus menjadi teladan dalam menjaga kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme. Integritas sebagai dewan hakim menjadi cermin bagi integritas acara MTQ dan STQ secara menyeluruh. Etika dan integritas harus menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan diambil.
“Melihat tugas, fungsi, serta peran dewan hakum yang begitus strategis ini, maka saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh dewan hakim yang hadir. Keterlibatan dan dedikasi merupakan kontribusi nyata, dalam memastikan keberhasilan event MTQ dan STQ di tingkat nasional. Saya selaku Sekretaris Daerah Sultra atas nama Pj Gubernur Sultra berharap, pembinaan ini juga dilakukan dengan tidak hanya memfokuskan pada penilaian teknis semata, tetapi lebih jauh lagi, dengan memperkuat etika dan integritas. Kita harus memastikan bahwa pembinaan yang diberikan tidak hanya terbatas pada kapasitas keilmuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, namun juga mencakup pemahaman tentang perubahan zaman, dinamika umat yang terjadi saat ini dan kajian nilai serta pesan terkandung dalam Al-Qur’an,” pesannya.
Sekda Sultra ini juga menyampaikan, dalam menghadapi era disrupsi, di mana perubahan begitu cepat dan teknologi menjadi pendorong utama perubahan, dewan hakim diingatkan untuk tetap terbuka terhadap perubahan dan inovasi. Mendukung perubahan yang dapat meningkatkan kualitas acara MTQ dan STQ, adalah kunci keberlanjutan dan keberhasilan penyelenggaraan.
“Saya mengajak dewan hakim untuk terus meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab diemban. Jadikan sebagai pilar keadilan dan etika dalam setiap pengambilan keputusan. Tetap terbuka terhadap perubahan dan inovasi, yang dapat menjadikan MTQ dan STQ sebagai wahana pembinaan potensi generasi muda Indonesia. Sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Agama Nomor 15 tahun 2019 Tentang MTQ dan STQ, kita memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kompetitif berlandaskan etika dan keadilan,” harapnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Dirjen Bimbingan masyarakat Islam Kemenag RI, Forkopimda Tingkat I Provinsi Sultra, Dir Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Kakanwil Kementerian Agama Sultra, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se Sultra, para ulama, para kiyai, segenap peserta pembinaan dewan hakim, hingga Pimti Pratama TK I Sultra.(Rls)