Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Jul 2026 21:35

Tempuh Jalur Hukum, Staf Laporkan Ketua DPRD Bone Terkait Dugaan Penganiayaan


 Tempuh Jalur Hukum, Staf Laporkan Ketua DPRD Bone Terkait Dugaan Penganiayaan Perbesar

SULTRAKITA.COM, BONE — Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone.

Laporan tersebut diajukan pada Rabu (22/7/2026) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial PW bersama YNS.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan insiden tersebut terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Bone. Namun, hingga kini kronologi lengkap kejadian masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa korban sempat diarahkan oleh pihak kepolisian untuk menjalani visum sebelum laporan diproses lebih lanjut.

“Iya, dari tadi ke Polres untuk melapor, tapi pihak Polres menyuruh visum dulu. Ini sementara melakukan visum,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, YNS mengaku dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin yang berada di lingkungan kantor DPRD Bone. Sesampainya di lokasi, ia mengaku mengalami tindakan yang diduga merupakan bentuk kekerasan.

Baca juga :  Hariani Syamsuddin Maju sebagai Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Semangat Pembinaan Atlet

“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal,” ungkap YNS.

Merasa menjadi korban, YNS memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bone.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail laporan maupun dugaan pasal yang disangkakan.

Sementara itu, pihak Polres Bone juga belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut maupun langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

FISIEPRENEUR USN Kolaka Dorong Mahasiswa Berwirausaha

28 Oktober 2026 - 18:01

Buka Akses Pasar, Vale Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Morowali

28 Oktober 2026 - 16:53

Bupati Kolaka Soroti BBM Subsidi, HIV, hingga Aktivitas Siswa Larut Malam

28 Oktober 2026 - 12:01

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

28 Oktober 2026 - 10:24

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

27 Oktober 2026 - 21:10

Gebyar Bulan Bahasa 2026, USN Kolaka Dorong Kreativitas dan Literasi Generasi Muda

27 Oktober 2026 - 09:47

Trending di Berita Utama