SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Satu lagi Program Wakatobi Bersinar yang tidak direalisasikan. Kali ini Program Tiga Dokter Spesialis di setiap Kecamatan. Akibat terkendala aturan (SOP), Program unggulan Arhawi-Ilmiati Daud itu batal dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi (Sekda Wakatobi) Muh Ilyas Abibu menyebutkan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP), standarisasi pelayanan dokter ahli secara permanen hanya bisa dilakukan di rumah sakit (RSUD-Red), sementara untuk pelayanan kesehatan di Puskemas cukup dilakukan oleh Dokter Umum dan Dokter Gigi.
“Karena kalau misalnya dokter ahli secara apa namanya, secara permanen tinggal harus di rumah sakit, karena itu SOP. SOP di Puskesmas itu tidak ada dokter ahli cukup dokter umum dan dokter gigi,” kata Muh Ilyas Abibu saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Disamping itu, keterbatasan fasilitas yang dimiliki Puskesmes, menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam merealisasikan Program Tiga Dokter Spesialis setiap kecamatan.
“Tidak ada rontgen, tidak ada USG, tidak ada pemeriksaan lab lengkap, semua tidak ada disana sebab dokter ahli itu bisa berfungsi dengan optimal apabila di dukung dengan itu (Peralatan-Red), kalau tidak ada biar dia ahli seperti apa dia tidak akan bisa berbuat apa-apa,” jelas Muh Ilyas Abibu.
Meski demikian pelayanan kesehatan oleh dokter ahli masih bisa dirasakan oleh masyarakat. Para Dokter Spesialis itu, kata Muh Ilyas akan melakukan kunjungan setiap bulan di Puskesmas.
“Tinggal strateginya, strateginya itu kunjungan, melaksanakan kunjungan, artinya dokter-dokter ahli yang dijanjikan itu melakukan kunjungan ke puskesmas dalam rangka memberikan pelayanan setiap bulan,” kata Ilyas.
Disamping itu untuk tetap memberikan pelayanan dokter ahli kepada masyarakat khususnya di Tomia dan Binongko, pihak Pemda berencana akan membangun Rumah Sakit di Pulau Tomia.
“Minimal rumah sakit tipe D, tahun 2019 kita akan dapat alokasi untuk pembangunan rumah sakit di pulau tomia paling tidak akan melayani Binongko dan Tomia. Kaledupa akan dilayani disini,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Muliadin Plt Kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi (Selasa, 24/7) menyebutkan layanan dokter keliling sebagaimana dimaksud dilakukan delapan kali setiap tahun (dua kali setiap pulau). Sedangkan untuk penempatan Dokter Spesialis hanya bisa dilakukan di tingkatan rujukan dalam hal ini RSUD Wakatobi.
“Puskemas itu pelayanan dasar. Dokter Spesialis itu Pelayanan rujukan, penempatannya di rumah sakit,” tutup Muliadin
Program Tiga Dokter Spesialis merupakan salah satu Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi (Arhawi-Ilmiati Daud), di Pilbub Wakatobi 2015. Dalam visi misi disebutkan Program Kesehatan Bersinar yaitu Layanan Kesehatan Tiga Dokter Spesialis (Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Tekanan Darah Tinggi dan Spesialis Kandungan) disetiap kecamatan. (Man)