SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemenangan Yasir Machmud menemukan indikasi kecurangan pada rekapitulasi hasil perhitungan suara di TPS 8 Kelurahan Macege.
Indikasi kecurangan di TPS 8 Kelurahan Macege ini, pertama kali dilaporkan oleh Herianto Koordinator Kecamatan (Korcam) Tim Monev Yasir Machmud, ke Posko Induk, Kamis (15/2).
Menurutnya indikasi kecurangan di TPS 8 Kelurahan Macege itu terlihat pada rekapitulasi hasil perhitungan suara TPS yang berbeda dengan data di Formulir C1.
Pada Formulir C1 tercatat Partai Gerindra memperolehan 2 Suara Internal Partai, sedangkan perolehan suara Caleg masing-masing; Andi Mangunsidi 5 Suara, Yasir Machmud 24, Andi Tenri Abeng Salangketo 12 Suara.
Ahmad Zainuddin dan Andi Hasruddin Nur masing-masing 2 Suara, serta Nurhani Siradjuddin dan Fatmawati masing-masing 0 Suara.
“Akumulasi Suara Internal Partai dan Caleg Gerindra di TPS 8 Kelurahan Macege berdasarkan Formulir C1 mencapai 47 Suara,” kata Herianto, Korcam Tim Monev Pemenangan Yasir Machmud Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Selanjutnya kata Herianto, kejanggalan terlihat pada rekapitulasi hasil perhitungan suara TPS, dimana pada Point A.2 Nomor Urut 2, perolehan suara Yasir Machmud dari yang seharusnya 24 Suara hanya tercatat 4 Suara.
Kemudian pada Point B; Jumlah suara Partai Politik dan Calon (A.1 + A.2) tercatat sebanyak 17 Suara, sedangkan kalau merujuk pada Rekapitulasi TPS tersebut, akumulasi Perolehan suara Partai Gerindra seharusnya 27 Suara, bukan 17 Suara.
“Setelah dipindahkan pada rekap blanko yang di tandatangani oleh kpps dan saksi suara Gerindra tercatat sisa 17, ternyata suara Pak Yasir Machmud hilang 20 suara, kemudian rekapnya juga salah, seharusnya 27 Suara, jadi total Gerindra kehilangan 30 Suara,” ungkap Herianto.
Erwin Saputra, anggota Tim Monev Pemenangan Yasir Machmud, mengungkapkan, indikasi kecurangan bisa saja terjadi karena kesengajaan, sebab kita ketahui di TPS terdapat Tujuh orang Anggota KPPS, dan Tiga Orang Saksi yang bertanda tangan.
“Masa sih diagram garis di Plano C1 berukuran besar tidak kelihatan? Kami akan laporkan masalah ini ke Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten dan Provinsi,” tegasnya. (WRD)