SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bone agar selalu bekerja sesuai rambu-rambu (aturan).
Hal ini terungkap dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2024.
Bimtek digelar di Hotel Novena Watampone, Jalan Ahmad Yani, Minggu (14/7), dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone, Sekretaris KPU Bone dan PPK Se–Kabupaten Bone.
Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP, juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Upi Hastati menyampaikan, pada setiap hal yang dilaksanakan tentunya memiliki rambu-rambu (aturan).
Karena itu menjadi penting agar sesama Penyelenggara khususnya PPK dapat saling mengingatkan untuk bekerja mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
“Mari kita bersama-sama bekerja, bersama-sama pula saling mengingatkan. Penting kawan-kawan PPK tahu, setiap apa yang kita laksanakan pasti ada rambu-rambunya,” kata Upi Hastati.
Rusnaedi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bone mengungkapkan, KPU Bone juga menghadirkan Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP Andi Syahwiah A Sapidin, sebagai pemateri penanganan dan penegakan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara
“Kita sengaja mengundang pemateri untuk memberikan pencerahan terkait kode etik penyelenggara,” singkatnya. (WRD)