SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wakatobi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada nelayan. Salah satu upaya yang dilakukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi ( DKP Wakatobi) menggelar Temu Pelaku Usaha Hasil Perikanan. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Binongko, diikuti puluhan puluhan pelaku usaha perikanan.
Kepala DKP Wakatobi Oktawinus menyebutkan, kegiatan temu pelaku usaha perikanan ini merupakan lanjutan kegiatan DKP yang telah di gelar sebelumnya di Wangi-wangi, Kaledupa hingga Tomia.
Temu Pelaku usaha ini juga mensosialisasikan Perpres No.98/2014 tentang Perizinan Usaha Mikro dan Kecil, sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Wakatobi No.12/2016 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, serta Perbub no.13/2016 tetang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil.
Karenanya, kata Oktawinus, untuk menciptakan ikim usaha perikanan yang kondusif dan kejelasan proses pelayanan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil sektor Perikanan di Kabupaten Wakatobi, DKP Wakatobi Melaksanakan kegiatan Temu Usaha Hasil Perikanan.
Sebagaimana diketahui, terdapat 244 pelaku usaha perikanan di Wakatobi, seperti usaha penampungan Ikan Segar Beku, Budidaya Ikan Hidup, serta Pengolahan dan Pemasaran (POKLAHSAR) Hasil Perikanan.
Dari beberapa jenis usaha perikanan tersebut mayoritas masuk kategori Usaha Mikro dan Kecil, yang mana dari segi permodalan masih terbatas, dan dari segi perizinan masih banyak yang belum memiliki Izin akibat dari Panjangnya dan rumitnya pengurusan izin.
“Dari sosialisasi dan temu pelaku usaha perikanan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarkat tentang pentingnya izin usaha, sehingga memudahkan nelayan untuk memperoleh akses Permodalan dari Pemerintah maupun pihak Perbankan,” ungkap Oktawinus.
Lebih lanjut Oktawinus menyebutkan, dengan Temu Pelaku Usaha Perikanan ini, diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap Perizinan Usaha.
Disamping itu, diharapkan dapat memberikan Pemahaman bagi para Pelaku usaha perikanan dalam pengembangan kewirausahaan, serta pemanfaatan fasilitas PPI/TPI sebagai tempat pendaratan dan Penjualan Ikan hasil Tangkapan Nelayan dalam rangka Pendataan sumber Daya Ikan.
Sementara itu, dalam sambutannya di Temu Pelaku Usaha Hasil Perikanan, Camat Binongko Wa Ode Hafidah mengapresiasi kegiatan DKP Wakatobi. Ia berharap Temu Pelaku Usaha Hasil Perikanan ini akan meningkatkan hubungan baik sesama pelaku usaha di Pulau Binongko serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi pelaku usaha.
Temu Pelaku Usaha Hasil Perikanan di Kecamatan Binongko dihadiri narasumber dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi. Peserta kegiatan terdiri dari Pemerintah Kecamatan Binongko dan togo Binongko, Instansi Terkait, Para Kades/Lurah, Para Pelaku Usaha Perikanan, Jasa Pengiriman dan angkutan, Para Kelompok Pengolah dan Pemasar hasil Perikanan Se Pulau Binongko. (Man)