SULTRAKITA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak henti-hentinya berupaya mencegah korupsi. Berbagai cara dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Pasalnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan. Namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG), Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari bersama dengan Dinas Kominfo menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan perkenalan Aplikasi New Laika di Kelurahan Mandonga, Kamis, (24/03/22).
Wakapolres Kendari Kompol, Alwi, S.Ag yang juga sebagai Ketua UPP mengatakan, Kegiatan yang berlangsung itu dalam rangka mengedukasi aparat pelayanan publik dan masyarakat, agar tidak ada lagi hal yang sifatnya menyimpang.
“Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, kita berharap aparat dan masyarakat bisa paham dan menjalankan segala urusan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Irban investigasi (Irves) Mulyadi M mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan pengenalan Aplikasi New Laika yang merupakan inovasi Wali Kota Kendari.
“Kita berharap melalui kegiatan ini kesadaran akan tidak melakukan Korupsi dapat berjalan sebagaimana mestinya dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari juga bisa dapat terealisasi dengan baik sebagaimana Visi Misi Kota Kendari mewujudkan Kota layak huni berbasis ekologi Informasi dan Teknologi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Egovernment Dinas Kominfo Kendari, Wawan Astanto mengatakan, aplikasi New LAIKA merupakan inovasi Wali Kota, dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dari manual ke digital, serta menerbitkan Administrasi di Pemerintah Kota Kendari.
“Dengan Aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Kelurahan, Kecamatan dan Capil untuk berurusan. Cukup menggunakan Aplikasi New Laika kapan dan dimana saja berada,” tandasnya. (Ikl)