SULTRAKITA.COM,KENDARI – Asrun Lio resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) definitif. Usai dilantik bersama dengan kepala dinas lainnya di rujab Gubernur akhir pekan kemarin, lalu. Usai dilantik, Asrun Lio langsung bersiap menuntaskan tugas rumah yang belum diselesaikan selama menjabat Plt Kepala Dikbud Sultra.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio mengatakan, setelah menjadi kepala dinas definitif, pekerjaan rumah yang tertunda selama ini akan segera diselesaikan. Di antaranya perbaikan sarana dan prasana, distribusi guru yang kurang merata dan pemenuhan standar pendidikan di Sultra.
“Total ada delapan standar pendidikan yang paling mencolok yang harus kami selesaikan secepatnya, diantaranya sarana dan prasana, pemerataan guru,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari delapan standar masih terdapat beberapa kendala yang juga menjadi prioritas dan perhatiannya yakni standar guru dan pendidikan dari segi sarana dan prasarananya.
“Terkait dengan standar guru dan pendidikan yang belum memadai dengan distribusi guru yang belum rata. Itu juga menjadi perhatian kami, sebab masih temukan sekolah-sekolah yang tenaga tenaga guru PNS hanya satu orang saja, namun secepat mungkin kami atasi. Sebab di sekolah lain juga bertumpuk guru-guru yang sudah PNS,” tuturnya.
Ia menegaskan, pendistribusian guru PNS akan menjadi pekerjaan selanjutnya, sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang kekurangan tenga Guru PNS.
“Maka dari itu, langkah-langkah yang akan kami lakukan adalah mengidentifikasi sekolah yang gurunya kami rasa berlebih, yang nanti akan dipindahkan ke sekolah yang kekurangan tenaga guru PNS sesuai dengan kebutuhan disekolah itu,” terangnya.
Adpun program kunjungan ke beberapa sekolah, kata dia sudah teragenda yang mana target utamanya yakni sekolah-sekolah yang jauh dari pusat kota atau di dareah terpencil.
“Jadi masi ada beberapa kabupaten yang belum pernah saya kunjungi. Salah satunya sekolah-sekolah yang ada di Konawe Kepulauan yang mana kewenagan provinsi yakni SMA, SMK, SLB itu kita akan tinjau dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Pun demikian Ia juga menegaskan akan mengangkat guru kontrak yang melalui SK Gubernur demi mengatasi kekurangan tenaga Guru PNS sebagai guru tetap non PNS.
“Maka dengan begitu guru tetap di sekolah dengan status non PNS, kita buatkan SK dari Gubernur, Namun karena SK Gubernur juga terbatas tapi masih ada juga sekolah-sekolah yang membutuhkan, maka sekolah itu bisa mengangkat guru honorer yang akan di buatkan SK oleh sekolah yang bersangkutan,” tandasnya. (mn)