SULTRAKITA.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih disesuaikan dengan potensi dan karakteristik Desa masing-masing.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Provinsi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Rabu (12/3). Penyesuaian ini penting agar koperasi Desa dapat beroperasi secara berkelanjutan.
“Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan,” kata Ferry.
Ferry Julianto menambahkan, kedepan Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. Setelah Kop Des Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa.
“Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak – anak muda di desa juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ferry, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sangat besar, sehingga ide Pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Meski tidak mudah dalam mengimplementasikannya, Ferry optimis melalui Kop Des Merah Putih ini nantinya permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat teratasi.
“Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolambo menambahkan, sebelum pembentukan kelembagaan Kop Des Merah Putih secara resmi, setiap Kepala Daerah dan pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya pemetaan terhadap karakteristik dari setiap desa.
“Dari karakteristik yang dipetakan itu mohon dapat disampaikan ke pemerintah pusat agar bisa kita sinergikan. Ini adalah perintah Presiden sehingga seluruh perangkat pemerintahan wajib mendukung untuk menyiapkan desain yang aplikatif dan implementatif,” kata La Ode Ahmad P Bolambo. (Rls/MN)