Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Mar 2025 16:58

Wamenkop: Pembentukan Kop Des Merah Putih Sesuai Potensi dan Karakteristik Desa


Wamenkop: Pembentukan Kop Des Merah Putih Sesuai Potensi dan Karakteristik Desa Perbesar

SULTRAKITA.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih disesuaikan dengan potensi dan karakteristik Desa masing-masing.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Provinsi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Rabu (12/3). Penyesuaian ini penting agar koperasi Desa dapat beroperasi secara berkelanjutan.

“Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan,” kata Ferry.

Ferry Julianto menambahkan, kedepan Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. Setelah Kop Des Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa.

“Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak – anak muda di desa juga,” ungkapnya.

Baca juga :   Keluar dari Rutan Kolaka, ADP Dijemput Istri

Lebih lanjut, kata Ferry, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sangat besar, sehingga ide Pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

Meski tidak mudah dalam mengimplementasikannya, Ferry optimis melalui Kop Des Merah Putih ini nantinya permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat teratasi.

“Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolambo menambahkan, sebelum pembentukan kelembagaan Kop Des Merah Putih secara resmi, setiap Kepala Daerah dan pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya pemetaan terhadap karakteristik dari setiap desa.

“Dari karakteristik yang dipetakan itu mohon dapat disampaikan ke pemerintah pusat agar bisa kita sinergikan. Ini adalah perintah Presiden sehingga seluruh perangkat pemerintahan wajib mendukung untuk menyiapkan desain yang aplikatif dan implementatif,” kata La Ode Ahmad P Bolambo. (Rls/MN)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Tiga Platinum ENSIA Award 2026

12 September 2026 - 18:05

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

Fraksi PKB DPR RI Terima Audiensi Kaoem Telapak, Bahas Konflik Agraria di Rakawuta dan Muara Tae

3 September 2026 - 17:00

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Trending di Berita Utama