SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Hingga hari terakhir perbaikan data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, tercatat hanya 15 Partai Politik (Parpol) yang melakukan Perbaikan data.
Kordinator Divisi Teknis (Kordiv) Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal, mengatakan, 15 Parpol yang melakukan perbaikan hingga Minggu (9/7) pukul 23:00 Wita, yaitu Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, partai Hanura, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Gelora.
“Dokumen persyaratan langsung diserahkan dikantor KPU Bone di Jalan Salak, sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak terkonfirmasi dan tidak melakukan perbaikan sampai batas waktu yang telah ditentukan” kata Zainal.
Ia menambahkan, perbaikan data dilakukan Parpol melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), kemudian dilanjutkan dengan membawa bukti fisik berupa berkas data perbaikan ke KPU Bone.
Sementara itu, Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, berterima kasih atas atensi Parpol yang telah memperbaiki data Bacaleg sehingga Memenuhi Syarat (MS).
“Pihak kami di KPU Bone senantiasa mengingatkan kepada teman-teman Parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data Bacaleg mereka, selain karena mepetnya waktu, juga berimbas pada Bacaleg itu sendiri, karena bisa tidak ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCT)” tutupnya.
Sebelumnya KPU Bone menyampaikan, sebanyak 678 Bacaleg dari 16 Partai telah mendaftar ke KPU Bone untuk memperebutkan 45 Kursi DPRD pada Pemilu 2024.
Dari hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU Bone, tercatat sebanyak 21 Bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 657 Bacaleg Belum memenuhi Syarat (BMS).
Beberapa Persyaratan Bacaleg yang belum terpenuhi, mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak terbaca dengan jelas, dokumen tertukar dan kesalahan saat upload data. (Rls/WRD)