SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Bone pada bulan Mei 2023, belum melakukan perbaikan Data Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
Komisioner KPU Bone Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal, mengungkapkan, hingga Sabtu (8/7) atau satu hari jelang penutupan perbaikan data Bacaleg, belum ada Parpol yang menyerahkan data perbaikan, baik melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) atau datang langsung ke KPU.
Karena itu, Kata Zainal, sesuai jadwal yang telah ditentukan, pihak KPU Bone menyampaikan kepada Parpol untuk memperbaiki berkas data Bacaleg hingga Minggu 9 Juli 2023.
“Hari ini dari 16 parpol belum ada yang melakukan perbaikan data bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut, beberapa parpol baru sebatas datang untuk konsultasi,” ungkap Zainal, Sabtu (8/7).
Lanjutnya, hingga siang ini, KPU Bone masih menunggu Parpol untuk melakukan perbaikan data Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), sebab selain karena mepetnya waktu, juga dapat berimbas pada Bacaleg itu sendiri.
“Jika tidak melakukan perbaikan berkas dengan batas waktu yang sudah ditentukan, maka otomatis statusnya tidak ditetapkan sebagai DCS (Daftar Calon Sementara),” pungkasnya.
Untuk Diketahui, sebanyak 678 Bacaleg dari 16 Partai telah mendaftar ke KPU Bone untuk memperebutkan 45 Kursi DPRD pada Pemilu 2024.
Dari hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU Bone, tercatat sebanyak 21 Bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 657 Bacaleg Belum memenuhi Syarat (BMS).
Beberapa Persyaratan Bacaleg yang belum terpenuhi, mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak terbaca dengan jelas, dokumen tertukar dan kesalahan saat upload data. (Rls/WRD)