SULTRAKITA.COM, BURANGA – Dua oknum wartawan diduga memeras penanggungjawab SPBU Laangke, Kabupaten Buton Utara (Butur). Menurut La Uli, Kedua oknum wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp 5 Juta.
“Uang tersebut diserahkan pada awal Januari 2023 lalu,” katanya.
Kedua oknum wartawan ini diketahui selama ini tidak pernah bertugas di Kabupaten Butur. Namun mereka mengaku memiliki kantor pusat di Kota Kendari.
La Uli mengungkapkan, uang sebesar Rp 5 Juta itu diserahkan untuk mengganti biaya transportasi wartawan tersebut ke Butur. Pasalnya, mereka ke Butur merupakan tugas dari kantor dan dibiayai.
Pengakuan oknum wartawan tersebut, lanjut La Uli, kantornya telah menyetujui untuk meminta uang sebesar Rp 5 Juta tersebut.
“Katanya Rp 3 Juta untuk mengganti transportasi ke Butur dan Rp 2 Juta untuk biaya pemuatan iklan,” ungkapnya.
Kedua oknum wartawan ini mengancam akan memproses SPBU Laangke jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 5 Juta.
“Tidak tau proses bagaimana,” ujarnya.
La Uli menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Kedua oknum wartawan tersebut. Pasalnya, pihaknya juga sudah pernah dimintai sejumlah uang oleh beberapa wartawan.
“Kita masih pertimbangkan untuk melaporkan mereka ke polisi,” jelasnya. (d4r)