SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono meresmikan Gedung Pelayanan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Prototype Polres Bone Polda Sulawesi Selatan, Senin (23/12).
Peresmian Gedung Pelayanan BPKB yang terletak di Jalan Bhayangkara Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang itu digelar bertepatan dengan Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Bone.
Gedung BPKB Polres Bone tersebut dibangun dalam waktu 6 bulan, dimulai pertengahan Juni dan rampung pada Desember 2024. Pembangunan Gedung menelan biaya sebesar 32.049.320.000 Rupiah yang bersumber dari dana hibah anggaran tahun 2024.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan, dengan hadirnya Gedung Pelayanan BPKB diharapkan mampu meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik serta transparan kepada masyarakat khususnya memudahkan dalam pembuatkan BPKB juga pelayanan lainnya.
“Pembangunan Gedung BPKB ini untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan ini berbasis digital, sehingga dapat mempercepat, memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kami harap hal ini lebih efisien dan nyaman. Saya juga berpesan kepada para anggota yang memberikan pelayanan agar jangan ada pungli,” ujarnya.

Sementaran itu Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyebutkan beberapa fasilitas pelayanan yang dapat diakses di Gedung Pelayanan BPKB, meliputi pendaftaran kendaraan baru, balik nama kendaraan dan penggantian nomor polisi.
“Ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pelayanan pengurusan BPKB kendaraan, dengan harapan masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar, termasuk penggunaan akses, kecepatan pelayaanan, dan kepastian hukum yang terjadi.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Demokrasi Bersih Melayani (WDBM),” pungkas AKBP Erwin Syah. (WRD)






