SULTRAKITA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi akan memanggil seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemanggilan ini karena Pemprov Sultra ingin melakukan penertiban administrasi perusahaan tambang dan pengelolaan sumber daya alam.
Gubernur Sultra H. Ali Mazi mengatakan, pihaknya akan memanggil semua perusahaan tambang yang ada di Sulawesi Tenggara dalam rangka melakukan identifikasi dan penertiban administrasi.
“Kami akan memanggil semua perusahaan tambang yang ada, baik sudah maupun yang akan beroperasi nanti. Apalagi ini merupakan panggilan yang kedua, dengan agenda memperjelas status perusahaan tambang yang ada,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, setelah penertiban administrasi ini seluruh perusaan tambang harus memiliki kantor, serta memiliki mobil yang menggunakan plat Sultra.
“Nantinya semua perusahaan tambang ini , akan ditertipkan baik itu mengenai izin pengerjaannya maupun lainnya. Dimana dengan semua pemilik tambang harus berkantor disini, mempunyai mobil dan plat kendaraan alat berat wilayah Sultra serta memperjelas mengenai izin usaha perusahaan (IUP) tambang. Jika tidak menjalankan apa yang sudah dijelaskan, maka perusahaan tersebut akan dihentikan pengoprasiannya,” pungkasnya. (bung)