SULTRAKITA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kini Wali Kota Kendari meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pasar (Daoa) Digital yang akan diberlakukan di enam pasar di Kota Kendari.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan penyedia jasa. Kegiatan yang difasilitasi Bank Indonesia ini berlangsung di Anjungan Teluk Kendari, Rabu (21/4/2022).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, transaksi non tunai sangat penting karena memiliki sejumlah kelebihan diantaranya aman dan lebih mudah.
“Ini penting untuk kita membiasakan diri melakukan transaksi elektronik,” ungkapnya.
Wali kota berjanji, apabila para pedagang menerapkan transaksi elektronik, maka Pemerintah Kota Kendari akan membantu membuatkan proyeksi perkembangan usaha para pedagang. Sebab dengan melakukan transaksi elektronik akan tersedia data tentang kondisi pembeli di masing-masing pasar.
“Apabila sudah berjalan transaksi digitalnya kita punya data yang lengkap, bahkan kita memprediksi berapa kebutuhan minyak gorengnya agar tidak langka lagi, berapa kebutuhan beras, sayur-mayur, begitu tujuan utama sebenarnya dari transaksi digital ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan tersedianya data base dan proyeksi perkembangan usaha maka para pedagang akan lebih muda mengakses modal usaha ke bank.
“Jadi saya meminta semua pihak yang terlibat segera mempersiapkan sistem digital ini, karena transaksi digital atau non tunai akan menjadi kebutuhan sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BI Perwakilan Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, launching kegiatan QRIS ini adalah langkah awal ditahun 2022.
“Kota Kendari sudah menjadi salah satu daerah yang masuk kategori Pemda digital, karena telah memiliki indeks 84 persen. Sementara dinyatakan Pemda digital jika memiliki indeks di atas 80 persen,” ujarnya.
Menurut Aryo, kedepannya Pemerintah Kota Kendari masih memiliki tantangan yakni bagaimana melibatkan masyarakat secara luas.
Dia mengakui, saat ini Pemkot sudah menerapkan QRIS disejumlah titik seperti retribusi PKL Kali Kadia, pembayaran PDAM dan retribusi masuk Tempat Wisata Nambo, namun ini masih harus terus diperbanyak.
Sementara Kabag Ekonomi Ratna Dewi menjelaskan, penerapan transaksi elektronik non tunai dilakukan untuk percepatan kualitas layanan publik, memberi kemudahan, kemanan, kenyamanan, transaksi non tunai di Kota Kendari.
“Kegiatan ini juga mendukung peningkatan Pendapatan Daerah,” katanya.
Rencananya aplikasi Daoa akan diterapkan di 6 pasar yang dikelola PD Pasar Kota Kendari yaitu, Pasar Lapulu, Baruga, Andonohu, Pasar Basah Mandonga, Pasar Wayong dan Pasar Punggolaka. Aplikasi ini juga akan menggandeng Bank Mandiri, BRI dan Bank Sultra. (Ikl)