Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jun 2022 14:31

Pemkot dan BNN Kota Kendari Peringati HANI 2022, Sulkarnain Harapkan Masyarakat Terhindar Narkoba


Pemkot dan BNN Kota Kendari Peringati HANI 2022, Sulkarnain Harapkan Masyarakat Terhindar Narkoba Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari bersama sejumlah pihak mengikuti puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 secara virtual di media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin (27/6/2022).

Refleksi HANI tahun ini di Indonesia mengangkat tema, Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia.

Peringatan HANI diikuti oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H.Subhan, serta dihadiri sejumlah unsur perwakilan Forkopimda Kota Kendari dan Kepala OPD, Kepala BNN Kota Kendari, Hj. Murniaty.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan selamat Hari Anti Narkoba Internasional.

Baca juga :   Melalui SK Presiden, Hari ini Asrun Lio Resmi Jadi Sekda Definitif

Ia berharap dengan momentum ini, seluruh stakeholder yang terkait terus meningkatkan semangat, motivasi untuk bersama-sama perangi narkoba.

“Kita ketahui bersama ini sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi muda dimasa yang akan datang,” ungkapnya.

Sulkarnain mengungkapkan, masyarakat kota Kendari bisa terlindungi dari bahaya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami dari pemerintah Kota Kendari terus bertekad bersinergi dengan semua pihak, khususnya BNN mengantisipasi atau kemudian memastikan bahwa masyarakat kita bisa terlindungi dan kita juga memastikan bahwa para pelaku, pengedar, yang ingin menjerumuskan generasi muda ini kita bisa tindak dan kita berikan sanksi yang seberat mungkin,” tegasnya.

Baca juga :   Kolaborasi PT Vale, ATS dan Pemda Lutim Kembangkan Teknologi Tepat Guna

Untuk diketahui, 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional (Hani). Peringatan dan penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba sedunia disepakati oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988.

Pasalnya, peringatan HANI dilaksanakan setiap tahun guna memperkuat aksi secara universal, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Ikl

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Viral di Bone, Orang Tua Siswa Ungkap Praktek Bullying di Sekolah

3 Februari 2025 - 22:11

5 Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Bone, ASN dan IRT ikut Terlibat

3 Februari 2025 - 15:19

Wahana Bermain Anak Fafay Kids Play Dibuka, Kabar Gembira Bagi Masyarat Bone

2 Februari 2025 - 14:17

Satpol PP Bone Tertibkan Pengemis Liar Dari Luar Kota

31 Januari 2025 - 11:01

DPRD Panggil FKPD, Respon Pemutusan Kontrak Sepihak 10 TPP di Bone

30 Januari 2025 - 16:35

Bina Anak Usia Dini, FKG PAI TK Bone Gelar Peragaan Manasik Haji

30 Januari 2025 - 14:37

Trending di Sulselkita