Menu ✖

Mode Gelap

Terbaru · 12 Sep 2017 16:58

Ditjen PAUD Kemendikbud Kecam Pemotongan BOP


Ditjen PAUD Kemendikbud Kecam Pemotongan BOP Perbesar

SULTRAKITA.COM, JAKARTA – Kepala Seksi Program dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD-Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Sudadi, mengecam tindakan pemotongan DAK BOP PAUD Wakatobi belum lama ini. Ia mengaku siap jadi saksi jika persoalan itu sampai keranah hukum.

Saat dihubungi, Senin (11/9) lalu, Sudadi membantah pernyataan Mantan Kabid Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Wakatobi, La Sudi, yang menyebut pengelolaan serta kurangnya anggaran BOP PAUD di Wakatobi sudah sesuai Juknis yang ditetapkan Kemendikbud.

Dijelaskan, sesuai Juknis Dana DAK Non fisik itu harus diterima secara utuh oleh satuan PAUD atau satuan pendidikan non formal dan tidak diperkenankan adanya pemotongan atau pungutan biaya apapun dengan alasan apapun dan oleh pihak manapun. Itu jelas tertuang dalam Permendikbud No 4 tahun 2017.

“Anda lihat di dalam Permendikbud ada nggak, tertulis bahwa Kabid Paud dan Perusahaan lain wajib mengelola dana BOP, nggak kan, berarti itu salah. Itu bisa kena Hukum (Pidana),” jelas Sudadi.

Lanjut Sudadi, tindakan yang dilakukan Mantan Kabid PAUD Dinas pendidikan Kabupaten Wakatobi, La Sudin salah besar dan tidak sesuai juknis. Sebagai salah satu tim penyusun Juknis BOP PAUD 2017, Sudadi tahu persis bagaimana mekanisme pencairan Dana tersebut.

Untuk itu ia meminta Pemkab Wakatobi segera menginstrusikan Kabid PAUD Dinas Pendidikan agar mengembalikan pengelolaan dana BOP PAUD kepada satuan pendidikan, karena persoalan ini bisa saja berlanjut ke ranah Hukum.

“Saya siap jadi saksi jika ini sampai ke rana hukum. Karena setahu saya itu sudah jelas salah. Jadi kembalikan dana itu kepada pihak Paud. Jika mereka bilang kurangnya anggaran itu dari kami, maka tunjukkan dimana dan halaman berapa bahasa tersebut. Berarti mereka salahkan menteri dong. Jadi Kadis atau Kabid Paud jangan mengada-ngada,” terang Sudadi, Kepala Seksi Program dan Evaluasi Ditjen PAUD-Dikmas Kemendikbud. (UH01)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Kejari Kolaka Torehkan Capaian Penegakan Hukum

1 September 2026 - 21:05

Perkuat Promosi Investasi dan Produk Lokal, Antam Tampilkan Potensi Nikel Kolaka di APKASI Expo 2026

31 Agustus 2026 - 09:11

Dukung Kolaka Bersih, Perumda Aneka Usaha Serahkan Motor Sampah di Lamokato

10 Agustus 2026 - 11:01

PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Pesouha Terapkan PHBS untuk Cegah DBD

25 Juni 2026 - 13:40

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Trending di Terbaru