Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 12 Sep 2022 17:00

Kabulkan Permintaan Keluarga Korban, Polres Kolaka Autopsi Jenazah Firdaus


Situasi saat otopsi terhadap jenazah Firdaus dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sea Kecamatan Kolakaasi oleh Tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulawesi Tenggara, Senin (12/9/2022) Perbesar

Situasi saat otopsi terhadap jenazah Firdaus dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sea Kecamatan Kolakaasi oleh Tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulawesi Tenggara, Senin (12/9/2022)

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskim) Polres Kolaka atas permintaan keluarga korban melaksanakan autopsi terhadap jenazah Firdaus Staf Kantor Pengadilan Agama Kolaka, korban pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Otopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sea Kecamatan Kolakaasi oleh Tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulawesi Tenggara dipimpin Ps. Kaur Doksik Subbidokpol PENATA dr. Sri Wulan Machmud, Senin (12/9/2022).

Kuasa hukum keluarga korban, Aswaluddin mengapresiasi autopsi yang dilaksanakan Sat Reskim Polres Kolaka.

“Alhamdulillah, sudah terlaksana autopsi terhadap jenazah Firdaus. Kami selaku kuasa hukum keluarga korban mengapresiasi pihak polres Kolaka yang telah mengabulkan permintaan pihak keluarga untuk melakukan autopsi,” katanya.

Baca juga :   Resnarkoba Polres Butur Rampungkan Berkas Penyidikan Kasus Narkoba

Lebih lanjut Ia mengatakan, semoga dengan autopsi yang dilaksanakan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait penyebab kematian Firdaus.

“Kami dari kuasa hukum dan keluarga korban menduga bahwa pelaku pembunuhan terhadap Firdaus tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja, berdasarkan hasil pengamatan kami terhadap autopsi dan reka ulang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurutnya pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, paman korban Mukrim mengatakan, masih ada hal yang menurut keluarga korban menjadi tanya tanya terkait tempat penemuan mayat Firdaus di Pantai Kayu Angin Kecamatan Samaturu.

“Jarak dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pantai Kuliner Kolaka berjarak kurang lebih 18 km dari tempat dimana jenazah Firdaus ditemukan yakni di Pantai Kayu Angin di Kecamatan Samaturu. Sementara di sekitar pantai Kayu Angin banyak terdapat pembudidayaan rumput laut, jadi menurut kami seharusnya jasad korban tersangkut di tali tempat pembudidayaan rumput laut tersebut dan tidak sampai ke tepi pantai,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan pihak kepolisian dapat mengungkapnya.

Baca juga :   PT Vale dan Huayou Sepakat Kembangkan HPAL di Luwu Timur

Di tempat terpisah, Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan autopsi sesuai dengan permintaan keluarga korban untuk itu Ia mengimbau semua pihak terutama pihak keluarga menunggu hasil resmi terkait otopsi yang telah dilaksanakan.

“Untuk saat ini kita menunggu hasil terkait autopsi yang telah dilaksanakan oleh Tim Dokkes Polda Sultra,” katanya.

Untuk diketahui, autopsi yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 dan berakhir sekitar 12.00 Wita turut dihadiri tim kuasa hukum dan keluarga korban. (bak)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Pemda Kolaka Gelar Rakor Persiapan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

6 Mei 2026 - 16:17

Verifikasi Berkas Pilrek USN Kolaka Rampung, Dua Kandidat Tidak Memenuhi Syarat

5 Mei 2026 - 18:12

PT Vale Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa

5 Mei 2026 - 11:25

Hariani Syamsuddin Maju sebagai Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Semangat Pembinaan Atlet

4 Mei 2026 - 17:19

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:35

Hariani Syamsuddin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Spirit Olahraga dari Keluarga Atlet

2 Mei 2026 - 16:15

Trending di Berita Utama