Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 1 Nov 2022 14:10

Polres Kolaka Berhasil Amankan 55,17 gram Sabu


Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi (kanan) dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat memperlihatkan barang bukti jenis sabu Perbesar

Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi (kanan) dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat memperlihatkan barang bukti jenis sabu

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil mengungkap 8 kasus Narkoba dengan 11 orang tersangka dan barang bukti seberat 55,17 gram selama periode Agustus hingga Oktober 2022. Hal tersebut diutarakan Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna saat konferensi pers di Mapolres Kolaka, Selasa (1/11/2022).

“Lima tersangka yang dihadirkan saat ini, yakni IL warga Kelurahan Ngapa ditangkap dengan barang bukti 0,07 gram, CP Warga Kendari, AS dan AA warga Kolaka merupakan pengguna sabu yang ditangkap dengan barang bukti 0,26 gram serta TL yang juga warga Kolaka dengan barang bukti sabu seberat 5.74 gram yang diduga sebagai pengedar,” jelasnya.

Resza mengungkapkan, penangkapan TL pengedar sabu berdasarkan informasi masyarakat, selanjutnya Satnarkoba Polres Kolaka bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Dari penangkapan dan penggeledahan TL berhasil diamakan barang bukti berupa 14 saset plastik bening berisi sabu, bong (alat hisap sabu), handphone, korek api dan celana jeans.

Baca juga :   Bangun Sultra, PT. VDNI dan OSS Ajak Media Bersinergi

“Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya. (bak)

Artikel ini telah dibaca 322 kali

Baca Lainnya

PT Vale Gelar Promkes DBD di Puubenua, Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Dini

18 Juni 2026 - 14:13

ANTAM Latih UMKM Pomalaa, Produk Kain Mantik dan Rajut Disiapkan Masuk Pasar Regional

17 Juni 2026 - 15:27

Kolaborasi PT Vale, Pemda Kolaka dan TNI Hadirkan Layanan Kesehatan Door-to-Door Bagi Warga Baula

15 Juni 2026 - 13:10

Rektor USN Kolaka, Lepas 132 Peserta SIM-B

15 Juni 2026 - 12:10

Budaya Mutu, Jamin Keberhasilan Akreditasi Prodi

12 Juni 2026 - 22:22

PT Vale Bawa Kisah Sukses Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 19:08

Trending di Berita Utama