Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama ยท 1 Nov 2022 14:10

Polres Kolaka Berhasil Amankan 55,17 gram Sabu


 Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi (kanan) dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat memperlihatkan barang bukti jenis sabu Perbesar

Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi (kanan) dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna (kiri) saat memperlihatkan barang bukti jenis sabu

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil mengungkap 8 kasus Narkoba dengan 11 orang tersangka dan barang bukti seberat 55,17 gram selama periode Agustus hingga Oktober 2022. Hal tersebut diutarakan Kepala Kepolisian Resor Kolaka AKBP Resza Ramadianshah didampingi Kasat Narkoba Iptu Muh Alwi dan Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna saat konferensi pers di Mapolres Kolaka, Selasa (1/11/2022).

“Lima tersangka yang dihadirkan saat ini, yakni IL warga Kelurahan Ngapa ditangkap dengan barang bukti 0,07 gram, CP Warga Kendari, AS dan AA warga Kolaka merupakan pengguna sabu yang ditangkap dengan barang bukti 0,26 gram serta TL yang juga warga Kolaka dengan barang bukti sabu seberat 5.74 gram yang diduga sebagai pengedar,” jelasnya.

Resza mengungkapkan, penangkapan TL pengedar sabu berdasarkan informasi masyarakat, selanjutnya Satnarkoba Polres Kolaka bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Dari penangkapan dan penggeledahan TL berhasil diamakan barang bukti berupa 14 saset plastik bening berisi sabu, bong (alat hisap sabu), handphone, korek api dan celana jeans.

Baca juga :  Bangun Sultra, PT. VDNI dan OSS Ajak Media Bersinergi

“Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya. (bak)

Artikel ini telah dibaca 335 kali

Baca Lainnya

Vale Indonesia Perkuat Kapasitas Petani Binaan di Morowali Melalui Pelatihan Pertanian Organik Berkelanjutan

24 Oktober 2026 - 12:10

Antam dan Polres Kolaka Tanam Cemara Laut di Pomalaa, Kurangi Dampak Debu

23 Oktober 2026 - 21:01

Vale Indonesia Intensif Tangani Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa

23 Oktober 2026 - 11:03

Vale Indonesia Perkuat Kemandirian Masyarakat dan Ekonomi Lokal melalui PPM Expo 2026 di IGP Pomalaa

21 Oktober 2026 - 14:01

Rektor USN Kolaka Resmikan Wirausaha Digital 2026, Perkuat Sinergi Kampus dan Dunia Usaha

20 Oktober 2026 - 09:55

ANTAM Kolaka Berbagi Pengetahuan Ekonomi Biru di Seminar Nasional Oseanografi UHO

19 Oktober 2026 - 16:49

Trending di Berita Utama